Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah, Pendaftaran Dibuka 7-15 November 2024

Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah, Pendaftaran Dibuka 7-15 November 2024

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah membuka seleksi untuk Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji untuk musim haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Pendaftaran seleksi petugas haji ini berlangsung dari 7 hingga 15 November 2024. Bagi calon petugas yang berminat dan memenuhi syarat, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama.

Dua Formasi yang Dibuka

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa seleksi PPIH 1446 H/2025 M tingkat daerah akan membuka dua formasi, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

PPIH Kloter
Formasi ini terdiri dari petugas yang akan mendampingi jemaah haji dari keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air. PPIH Kloter mencakup dua jabatan, yaitu:

  • Ketua Kloter: Bertanggung jawab memimpin kelompok jemaah haji dalam satu kloter.
  • Pembimbing Ibadah Kloter: Bertugas memberikan bimbingan ibadah haji kepada jemaah haji sebelum keberangkatan.

PPIH Arab Saudi
Formasi ini terdiri dari petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama mereka berada di Tanah Suci. Formasi yang tersedia meliputi:

  • Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
  • Pelaksana Bimbingan Ibadah
  • Pelaksana Siskohat

Proses Seleksi: Dua Tahapan

Seleksi PPIH tingkat daerah akan dilakukan dalam dua tahapan.

  • Tahap Pertama (Kabupaten/Kota):
    Pada tahap ini, pendaftar akan melalui seleksi administrasi dan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 21 November 2024. Hasil seleksi tahap pertama akan diumumkan pada 22 November 2024.
  • Tahap Kedua (Provinsi):
    Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota akan mengikuti seleksi di tingkat provinsi, yang mencakup CAT dan wawancara pada 5 Desember 2024. Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 6 Desember 2024.

Syarat Peserta Seleksi

Terdapat dua kategori syarat peserta seleksi, yakni syarat umum dan syarat khusus sesuai dengan formasi yang dipilih.

I. Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia dan beragama Islam.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Tidak sedang hamil.
  4. Berkomitmen dalam pelayanan jemaah haji.
  5. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak menjadi tersangka hukum.
  6. Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android dan/iOS.
  7. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama atau lembaga terkait.

II. Syarat Khusus:

A. PPIH Kloter:

Ketua Kloter:

  • Usia 30-58 tahun.
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji.
  • Memiliki kemampuan kepemimpinan dan komunikasi.
  • Diutamakan berpendidikan sarjana di bidang Agama Islam dan pernah menunaikan haji.

Pembimbing Ibadah Kloter:

  • Usia 35-60 tahun.
  • Telah menunaikan haji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik.
  • Berkomitmen memberikan bimbingan manasik kepada jemaah.
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

B. PPIH Arab Saudi:

Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:

  • Usia 25-57 tahun.
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pelaksana Bimbingan Ibadah:

  • Usia 35-60 tahun, dengan pengalaman haji dan memiliki sertifikat manasik.
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Pelaksana Siskohat:

  • Usia 25-57 tahun, dengan pengalaman kerja sebagai operator Siskohat minimal 3 tahun.

Pendaftaran dan Batas Akhir

Pendaftaran dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Pendaftar harus mengunggah dokumen yang diperlukan sebelum 15 November 2024 pukul 23.59 WIB. Arsad Hidayat juga mengingatkan agar seluruh peserta memeriksa persyaratan administrasi yang lebih rinci melalui link pendaftaran yang tersedia.

Seleksi ini memberi kesempatan bagi ASN dan masyarakat yang memiliki komitmen dan kualifikasi untuk ikut dalam penyelenggaraan ibadah haji, membantu memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Berita Lainnya

Index