DPRD Nias Utara Kunjungi DPMPTSP Pekanbaru untuk Konsultasi Pelayanan Perizinan

DPRD Nias Utara Kunjungi DPMPTSP Pekanbaru untuk Konsultasi Pelayanan Perizinan

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara mengadakan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait mekanisme pelayanan pengurusan perizinan serta aturan yang harus dipedomani dalam proses pendirian perusahaan. Kunjungan berlangsung di Kantor DPMPTSP Pekanbaru, Kamis (5/9/2024), dan diterima langsung perwakilan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi.

Dalam pertemuan ini, para anggota DPRD Kabupaten Nias Utara memperoleh pemaparan mendalam mengenai mekanisme dan prosedur yang diterapkan oleh DPMPTSP Pekanbaru dalam pengurusan berbagai jenis perizinan. Kepala DPMPTSP menjelaskan langkah-langkah pelayanan berbasis digital dan sistem perizinan terpadu yang diterapkan oleh Kota Pekanbaru untuk memudahkan para pelaku usaha dalam mendirikan dan menjalankan perusahaan secara legal. "Kami berharap pengalaman dan sistem yang ada di Pekanbaru bisa menjadi inspirasi dan diterapkan di Nias Utara," ujar salah satu anggota DPRD.

Selain itu, konsultasi ini juga membahas berbagai regulasi yang menjadi acuan dalam pengelolaan perizinan, seperti aturan zonasi, persyaratan lingkungan, serta kebijakan lain yang harus dipenuhi dalam mendirikan perusahaan. DPMPTSP Kota Pekanbaru menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap aturan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. DPRD Nias Utara menyatakan antusiasme dan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh DPMPTSP Pekanbaru dalam memperketat pengawasan izin usaha, yang dianggap sebagai contoh yang baik untuk dipelajari.

Para anggota DPRD juga berkesempatan untuk melihat secara langsung pelayanan terpadu yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Mereka mengamati bagaimana setiap prosedur perizinan dilakukan melalui sistem yang transparan dan terintegrasi. Dengan adanya MPP ini, masyarakat bisa mengurus perizinan dan layanan administrasi lainnya secara lebih mudah dan cepat. DPRD Nias Utara mengaku terkesan dengan fasilitas serta kemudahan yang ditawarkan melalui layanan ini.

Di akhir kunjungan, DPRD Kabupaten Nias Utara menyampaikan harapan untuk dapat mengimplementasikan beberapa aspek pelayanan perizinan yang telah diterapkan di Pekanbaru, khususnya yang terkait dengan penerapan digitalisasi layanan dan peningkatan transparansi dalam proses perizinan. Mereka berharap agar konsultasi ini dapat menjadi awal dari kerja sama dan komunikasi yang baik antara Kabupaten Nias Utara dan Kota Pekanbaru dalam hal pelayanan publik dan tata kelola perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Bapak Akmal Khairi, menutup pertemuan dengan mengungkapkan kesediaan DPMPTSP Pekanbaru untuk terus berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait pelayanan perizinan. “Kami berharap agar kemajuan pelayanan di Pekanbaru dapat memberikan inspirasi bagi daerah lain dalam meningkatkan pelayanan publik, demi mendukung iklim investasi yang kondusif dan memajukan perekonomian daerah,” pungkasnya. (Galeri)

Berita Lainnya

Index