PEKANBARU – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Hj. Yulianis, S.Sos., M.Si., mendampingi Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi, dalam Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Aula BPKAD Provinsi Riau dan dihadiri oleh pejabat serta tim evaluasi dari pemerintah provinsi. pada Jumat (20/09/2024).
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi serta memastikan kesesuaian Ranperda dan Ranperkada terkait Perubahan APBD Kota Pekanbaru dengan aturan dan kebutuhan pembangunan daerah. Indra Pomi menekankan pentingnya ketepatan anggaran yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan, sehingga APBD dapat mendukung program-program strategis yang telah direncanakan oleh pemerintah kota.
Hj. Yulianis, sebagai Kepala BPKAD, turut memaparkan rancangan perubahan anggaran yang diajukan serta penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan untuk menyesuaikan APBD dengan dinamika kebutuhan di lapangan. Ia menyampaikan bahwa BPKAD Kota Pekanbaru berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam proses perubahan APBD yang memerlukan evaluasi menyeluruh.
Tim evaluasi dari BPKAD Provinsi Riau memberikan masukan yang konstruktif mengenai beberapa aspek teknis dan administratif dalam Ranperda dan Ranperkada yang diajukan. Masukan ini diharapkan dapat memperkuat dasar hukum dan efisiensi dalam pelaksanaan program yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Indra Pomi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan evaluasi dari pihak provinsi, yang menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah semakin efektif. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan BPKAD Provinsi Riau dapat terus terjaga untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik di tahun mendatang.
Rapat ini diharapkan dapat menyempurnakan draft Ranperda dan Ranperkada yang diajukan, sehingga Perubahan APBD Tahun 2024 dapat segera disahkan dan mendukung akselerasi pembangunan serta pelayanan publik di Kota Pekanbaru.(adv)