PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menyusun teknis pemilihan ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW). Pasalnya, ada banyak jabatan RT/RW yang kosong namun belum dilakukan pemilihan.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Syafrian Tomi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun teknis untuk pemilihan ketua RT/RW yang sudah habis jabatan. Rencananya, kata Tomi, Pemko Pekanbaru berencana akan melaksanakan pemilihan ketua RT/RW serentak.
"Kita tengah menyusun bagaimana teknis pemilihan ketua RT/RW. InsyaAllah pertengahan November ini sudah selesai," ujar Tomi, Jumat (25/10/2024).Ia menyebut, akan ada rencana pemilihan ketua RT/RW serentak. Pemilihan serentak ini hanya dilakukan bagi RT/RW yang masa jabatannya sudah habis, namun belum dilakukan pemilihan.
"Rencananya memang kita akan ada kan pemilihan RT/RW serentak. Tapi hanya untuk RT/RW yang sudah habis masa jabatannya saja. Karena ada yang sudah habis masa jabatan belum melakukan pemilihan, ada yang tertunda, nah ini kita rencanakan seperti itu," jelasnya.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan pemilihan RT/RW itu kata Tomi, pihaknya mengupayakan agar dilakukan pada akhir November atau awal Desember mendatang.
Terkait berapa jumlah RT/RW yang sudah habis masa jabatannya, dirinya tidak bisa memastikan. Menurutnya, data RT/RW yang habis masa jabatan ada di masing-masing kecamatan.
Pihaknya juga masih menunggu rekapan dari masing-masing kecamatan, manan saja RT/RW yang sudah habis masa jabatan tersebut.