PEKANBARU - Penerima manfaat santunan kematian dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun ini sudah 860 ahli waris. Jumlah itu terhitung sejak awal Januari hingga 21 Oktober kemarin.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Idrus mengatakan, bantuan santunan kematian itu diberikan kepada ahli waris dari keluarga yang meninggal. Ahli waris menerima bantuan Rp1 juta dari Pemko Pekanbaru. "Sampai saat ini sudah 860 ahli waris yang menerima. Dan itu sudah diserahkan," ujar Idrus, Selasa (22/10/2024).
Dikatakannya, mereka yang menerima santunan kematian itu tidaklah semua keluarga atau ahli waris dari yang meninggal. Masyarakat yang mendapatkan bantuan akan diverifikasi dan divalidasi.
Ia menyebut, rata-rata warga Pekanbaru yang meninggal setiap tahunnya sekitar 1.500 orang. Dari jumlah itu, tidak semua dari mereka mendapat bantuan. "Jadi tidak semua orang yang meninggal ahli warisnya dapat bantuan. Tidak begitu, tentu kita verifikasi dan validasi, terutama mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ungkapnya.
Bahkan Dinsos Pekanbaru sampai saat ini masih memproses warga yang meninggal untuk memverifikasi dan validasi penerima santunan tersebut. Pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum bantuan diberikan.
Menurutnya, proses pencairan bantuan itu tidak lama. Jika syarat-syarat dan dokumen mereka lengkap dari RT, RW dan lurah, maka pihaknya langsung melakukan pencairan.
Dia berharap, anggaran Rp1 miliar yang sudah disiapkan Pemko Pekanbaru melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2024 dapat dimanfaatkan.