SK Kemendagri Belum Turun, Pimpinan DPRD Riau Belum Bisa Dilantik

SK Kemendagri Belum Turun, Pimpinan DPRD Riau Belum Bisa Dilantik

PEKANBARU - Pelantikan pimpinan definitif DPRD Riau hingga kini belum bisa dilaksanaka. Hal ini karena Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum diterbitkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DPRD Riau, Khuzairi, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menunggu SK dari Kemendagri.

"Hingga saat ini, belum ada informasi terkait penerbitan SK dari Biro Tata Pemerintah," ujar Khuzairi, Jumat (11/10/2024).

Keempat pimpinan definitif DPRD Riau yang telah diumumkan dalam rapat paripurna sebelumnya terdiri dari Kaderismanto (PDI-P) sebagai Ketua, serta Parisman Ihwan (Golkar), Tarmidzi Ahmad (PKS), dan Budiman Lubis (Gerindra) sebagai Wakil Ketua.

Namun, meskipun sudah diumumkan, mereka belum dapat resmi menjalankan tugas.

Makmun Solihin, Ketua DPRD sementara, berhaap agar SK segera diproses oleh Kemendagri. "Kami berharap SK bisa diterbitkan dalam waktu seminggu, agar pelantikan pimpinan DPRD dapat segera dilakukan," ujar Makmun.

Ia menambahkan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), dan komisi-komisi DPRD, masih menunggu pelantikan pimpinan definitif. Selain itu, pembahasan Rancangan APBD 2025 juga terancam tertunda jika pelantikan tidak segera dilaksanakan.

“Kami sangat berharap proses penerbitan SK bisa dipercepat karena urgensi terkait pengesahan APBD 2025 semakin mendesak,” tutup Makmun.

Berita Lainnya

Index