Hingga September 2024, PAD Kota Pekanbaru Sektor Pajak Tembus Rp640 Miliar

Hingga September 2024, PAD Kota Pekanbaru Sektor Pajak Tembus Rp640 Miliar

PEKANBARU - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari sektor pajak tembus Rp640 miliar lebih hingga akhir triwulan III 2024.

Bahkan capaian tersebut melebihi target triwulan III yang sudah ditetapkan. Ada sekitar Rp70 miliar kelebihan dari target triwulan III sebesar Rp570 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, jumlah pajak daerah yang sudah terkumpul tersebut terhitung sejak awal Januari hingga 30 September 2024.

"Alhamdulillah sampai triwulan III, capaian PAD dari pajak kita sudah Rp640 miliar lebih," ujar Alek, Kamis (3/10/2024).

Ia menyebut, ada beberapa sektor pajak yang banyak menyumbangkan PAD Kota Pekanbaru. Beberapa sektor pajak itu di antaranya, pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Dikatakannya, empat sektor pajak tersebut menyumbangkan PAD di atas Rp100 miliar.

"Seperti PBB itu sampai saat ini sudah menyumbangkan Rp156 miliar. Belum lagi PJJ, BPHTB, dan restoran. Itu semua menyumbang di atas Rp100 miliar. Kemudian juga ada pajak hotel yang sampai saat ini Rp50 miliar," sebutnya.

Dengan tingginya capaian PAD pajak tersebut, dirinya optimis target Rp845 miliar yang ditetapkan Pemko Pekanbaru bisa tercapai hingga akhir Desember mendatang. Ada sekitar Rp205 miliar lagi yang harus dikumpulkan Bapenda untuk mencapai target.**

Berita Lainnya

Index