Tertangkap Curi Buah Sawit Milik Warga, Oknum Polisi di Riau Langsung Jalani Patsus

Tertangkap Curi Buah Sawit Milik Warga, Oknum Polisi di Riau Langsung Jalani Patsus

PEKANBARU - Oknum anggota polisi yang berdinas di Polres Rokan Hulu (Rohul) tertangkap tangan saat mencuri buah sawit milik warga di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Oknum polisi tersebut kini menjalani penempatan khusus (patsus).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono membenarkan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (28/9/2024) malam yang dilakukan Bripka ED (39 tahun). Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak setiap oknum anggota polisi dan siapa pun yang melakukan kejahatan akan diberi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita tidak akan ada pandang bulu, siapa pun yang melanggar hukum, akan kita proses sesuai ketentuan yang ada, termasuk oknum Polri yang melakukan pencurian buah kelapa sawit di daerah Rambah Hilir," ujarnya, Kamis, (3/10/2024).

Budi menjelaskan, saat ini pelaku sedang menjalani penempatan khusus (patsus) serta menjalani proses kode etik dan pidananya. "Bahkan pelaku sudah dipatsuskan oleh Propam Polres Rohul dan langsung diproses pidana dan pelanggaran kode etiknya sedang berjalan," tegasnya.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Rohul Iptu Jhon Refli menambahkan, oknum polisi tersebut dipatsus selama 21 hari ke depan dan sedang dilakukan pendalaman.

"Selanjutnya, berdasarkan keterangan dari Kasi Propam Polres Rohul, yang bersangkutan telah dilakukan penempatan khusus selama 21 hari, sambil menunggu pemberkasan pelanggaran etika profesi selesai," pungkasnya.

Diketahui, aksi Bripka E tepergok warga sedang mengambil buah sawit dari kebun milik masyarakat dan menaikkan ke mobil. Melihat hal itu, warga segera berkumpul dan menangkap pelaku.

Berita Lainnya

Index