Bejat, Ayah di Pekanbaru Tega Perkosa Anak Kandung Selama 1 Tahun

Bejat, Ayah di Pekanbaru Tega Perkosa Anak Kandung Selama 1 Tahun

PEKANBARU - Seorang ayah berinisial IC (32) tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat itu dilakukan sejak satu tahun lalu.

IC sudah ditangkap oleh tim Satuan Reaerse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, pada pekan lalu. Dia dijebloskan ke penjara karena perbuatan kejinya.

"Sudah kita amankan setelah kita menerima laporan dari keluarga korban,” ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Kamis (3/10/2024).

Beri menjelaskan IC mencabuli anak kandungnya C yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan itu dilakukan tersangka di kediamannya di kawasan Kecamatan Payung Sekaki.

“Pelaku melakukan aksinya sejak bulan Juli 2023 lalu. Sudah setahun,” kata Bery.

Tindakan itu terungkap setelah korban menceritakan pengalaman tragisnya kepada tetangganya. Cerita itu sampai ke telinga keluarga korban.

Tidak terima, keluarga korban melapor ke Kepolisiàn agar tersangka di proses hukum. Tanpa buang waktu, polisi langsung mengamankan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka IJ dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Berita Lainnya

Index