Ratusan Pelamar CPNS Pemprov Riau Gagal Lakukan Sanggah, Ini Penyebabnya

Ratusan Pelamar CPNS Pemprov Riau Gagal Lakukan Sanggah, Ini Penyebabnya

PEKANBARU - Dari 384 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Riau yang tidak lulus seleksi dan melakukan sanggah, hanya 16 berkas sanggahan yang diterima oleh Tim Panitia Seleksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. 

Dengan begitu, terdapat 368 pelamar yang sanggahannya tidak diterima atau tidak bisa melanjutkan tahapan CPNS selanjutnya atau dianggap gugur.

Informasi yang diterima, pelamar yang tidak diterima sanggahannya akibat kesalahan fatal, seperti lamaran tidak sesuai ketentuan dan ijazah sesuai. 

"Setelah kita verifikasi, kebanyakan pelamar yang sanggahannya tidak diterima karena kesalahannya fatal," ujar Kepala BKD Provinsi Riau, Riau Mamun Murod, Senin (30/9/2024). 

Bahkan, kata Murod, ada satu pelamar sampai kesalahannya sampai tiga item. Tentu hal ini tidak bisa dianulir, seperti lamaran salah, surat penyataan salah dan ijazah tidak linear. 

"Jadi satu pelamar kesalahannya itu bisa satu item, dan bisa lebih dari satu item. Tapi rata-rata kesalahan paling banyak itu ada di surat pernyataan," sebutnya. 

Murod menyatakan, bagi pelamar yang sanggahnya tidak diterima, maka secara otomatis tidak melanjutkan tahapan seleksi CPNS Pemprov Riau. 

"Kalau masa sanggah sudah kita umumkan, maka sudah selesai, dan tidak ada kesempatan lagi untuk lanjut mengikuti tahapan seleksi CPNS Pemprov Riau," tukasnya. 

Untuk diketahui, Pemprov Riau melalui Badan BKD Riau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah setempat. Dari hasil seleksi administrasi, total ada 2.071 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Sedangkan total pendaftar CPNS di lingkungan Pemprov Riau sebanyak 2.809 orang. Kemudian dilakukan seleksi administrasi dan 2.071 dinyatakan lulus seleksi administrasi, atau ada 738 orang yang tidak lulus seleksi administrasi.

Berita Lainnya

Index