Pengelolaan Sampah di Perbatasan, Pemko Pekanbaru Kerja Sama dengan Kampar

Pengelolaan Sampah di Perbatasan, Pemko Pekanbaru Kerja Sama dengan Kampar

PEKANBARU - Pengelolaan sampah di daerah perbatasan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.

Pasalnya, banyak sampah yang berada di perbatasan Pekanbaru-Kampar berserakan. Terutama di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di perbatasan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi mengatakan, kerja sama dengan Pemkab Kampar berkaitan dengan pengelolaan sampah di perbatasan.

Ia menyebut, banyak sampah di TPS perbatasan tidak diambil. Sementara, TPS tersebut berada di luar Kota Pekanbaru.

"Kerja sama ini berkaitan dengan sampah-sampah atau TPS yang berada di perbatasan, itu kan banyak. Seperti di Teropong itu kan sudah masuk Kampar tapi komplainnya ke Pemko Pekanbaru. Kemudian yang di Pandau, itu masuk Kampar tapi komplain ke kita, dan banyak lagi di perbatasan," ungkap Reza, Senin (30/9/2024).

Karena itu, kata Reza, dari Pemkab Kampar akan ada investor untuk mengelola sampah tersebut. Hanya saja, secara teknis pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Pemkab Kampar.

"Secara MoU kita sudah teken. Tinggal implementasi, tindak lanjut dari Pemkab Kampar melalui DLHK di sana. Mungkin dalam waktu dekat kita akan duduk berdua bersama Bidang Sampah, Kampar," sebutnya.

Saat ini pihaknya belum bisa memastikan seperti apa kerja sama kedepan dengan Pemkab Kampar.

"Kita belum tahu seperti apa dari mereka, karena mereka punya investor. Apakah dalam bentuk pengangkutan sampah atau pengolahan sampahnya. Nanti kita akan bahas lagi dengan mereka," pungkasnya.

Ada investor pengolahan sampahnya, belum ada tindak lanjut, aksinya belum dari Kabid Sampah Kampar, mungkin dalam waktu dekat.

"Kalau Kampar itu terkait dengan sampah-sampah atau TPS- TPS yang berada di perbatasan, kan banyak tu, di teropong orang komplen ke Pekanbaru padahal kan Kampar," jelasnya.

"Kayak Pandau itu Kampar, tapi komplen ke kota, segi MoU sudah diteken, tinggal implementasinya aja lagi. Bisa jadi terkait pengangkutan sampahnya bisa jadi pengolahannya," tambahnya.**

Berita Lainnya

Index