PEKANBARU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk mengkaji skema investasi family office milik crazy rich di Indonesia. Sebetulnya apa pengertian family office dan apakah skema tersebut bisa diterapkan di Indonesia?
Pengertian Family Office
Family office merupakan entitas yang dibentuk oleh keluarga besar untuk mengelola kekayaan yang dimiliki. Entitas ini bersifat swasta yang menyediakan berbagai layanan keuangan, termasuk pengelolaan investasi hingga filantropi. Family office juga bermanfaat untuk mempertahankan dan meningkatkan kekayaan keluarga kaya tertentu.
Di Indonesia, family office ini menjadi momentum karena marak bermunculan crazy rich Indonesia yang aset dan kekayaannya bisa menjadi skema investasi. Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk mengkaji skema family office di Indonesia.
Indonesia secara faktual bisa saja menerapkan skema family office ini. Mengingat momentum yang tepat, para crazy rich bisa diajak untuk menerapkan skema tersebut asalkan pemerintah dapat mengkaji bagaimana meminimalisir risiko serta kepatuhan family office terhadap regulasi yang dibuat.
Manfaat Family Office
Manfaat family office dapat memberikan banyak manfaat, antara lain membuat pengelolaan kekayaan konglomerasi yang lebih terstruktur, profesional, juga dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Hadirnya family office juga dapat mendiversifikasi investasi untuk mengurangi risiko dan memaksimalkan keuntungan. Yang tak kalah penting, manfaat family office juga dapat membuka lapangan pekerjaan secara profesional dalam bidang investasi, hukum, hingga perpajakan.
Mafaat family office juga diproyeksi dapat meningkatkan investasi dalam negeri, meningkatkan keahlian di sektor keuangan, dan juga menjaga stabilitas pasar keuangan Tanah Air. Pemerintah Indonesia sedang mengkaji penerapan family office di dua lokasi, yakni di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan juga Bali.