Pendaftaran Ditutup, Tiga Kekuatan Politik Bertarung di Pilgubri 2024

Pendaftaran Ditutup, Tiga Kekuatan Politik Bertarung di Pilgubri 2024

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi menutup pendaftaran dengan tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2024, pukul 23.59 WIB, Kamis (29/8/2024).

Proses pendaftaran ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menegaskan, partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengusung calon harus memenuhi syarat minimal 8,5% dari total suara sah pada Pemilu 2024, atau setara dengan 293.102 suara dari total 3.448.250 suara sah.

Pasangan bakal calon pertama yang mendaftar adalah Syamsuar dan Mawardi Muhammad Saleh yang diusung oleh koalisi Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Mereka mendaftar pada 27 Agustus 2024 pukul 13.30 WIB dengan jumlah dukungan suara sah sebanyak 940.321. Pasangan ini berhasil memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan oleh KPU, sehingga dokumen persyaratan mereka diterima.

Selanjutnya, pasangan bakal calon Muhammad Nasir dan Muhammad Wardan resmi mendaftar pada 28 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB. Pasangan ini diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Demokrat, Gerindra, PAN, PPP, PSI, Gelora, dan Perindo, dengan jumlah dukungan suara sah sebanyak 1.257.883. Dokumen persyaratan mereka juga dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Riau.

Pasangan bakal calon ketiga yang mendaftar adalah Abdul Wahid dan SF Hariyanto, yang diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, dan Partai Nasdem.

Mereka mengajukan pendaftaran pada hari terakhir, yaitu 29 Agustus 2024, dengan jumlah dukungan suara sah sebanyak 1.158.570 suara. Seperti dua pasangan sebelumnya, dokumen persyaratan mereka juga dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Riau.

"Ketiga pasangan calon ini telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang diperlukan, dan selanjutnya KPU Riau akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kelayakan mereka sebagai peserta Pilgub Riau 2024," kata Rusidi.*

Berita Lainnya

Index