PEKANBARU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau mulai melakukan pemeriksaan kesehatan para calon kepada daerah di Riau yang akan mengikuti Pilkada serentak November mendatang.
Sedikitnya rumah sakit Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu telah menyiapkan 80 dokter yang akan memeriksa kesehatan para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, baik calon gubernur dan wakil gubernur, calon walikota dan wakil walikota, serta calon bupati dan wakil bupati.
"Iya, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Riau mulai melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Achmad Riau," kata Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, drg Wan Fajriatul Sp.KG, Kamis (29/8/2024).
Dia mengatakan, pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Riau tersebut dimulai pada kemarin, Rabu (28/8/2024). Pada hari pertama ada tiga pasang calon kepala daerah yant diperiksa kesehatannya.
"Hari pertama itu ada calon gubernur dan wakil gubernur Riau yang melakukan pemeriksaan kesehatan, yakni Pak Syamsuar dan Marwardi. Kemudian ada pasangan calon bupati dan wakil bupati Kampar dan Rohil," terangnya.
"Kalau hari ini ada 18 orang atau 9 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk calon gubernur dan wakil gubernur Riau, Pak Nasir dan Wardan. Ada juga dari calon bupati dan wakil bupati Inhil, Siak, Kampar dan Rohil," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, ada tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan. Pertama yakni pemeriksaan jasmani, rohani dan napza.
Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan tim dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
"Jadi ada tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan. Pertama pemeriksaan jasmani, rohani dan Napza. Kami juga melibatkan tim dokter RSJ Tampan dan BNNP Riau,” ujarnya.
Usai pemeriksaan kesehatan tersebut, nantinya pihaknya akan menyerahkan hasil pemeriksaan ke pihak KPU Riau.
"Untuk hasil pemeriksaan kesehatan akan kami serahkan ke KPU Riau. Karena yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan adalah pihak KPU Riau," tukasnya.