PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan izin pelantikan pejabat eselon II di lingkungan pemerintah setempat hasil evaluasi tim pansel beberapa waktu lalu ke Kemendagri.
Usulan izin pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Riau tersebut setelah Pemprov Riau menerima hasil rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Keenam pejabat yang dilakukan evaluasi tersebut diantaranya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Mamun Murod, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau Imron Rosyadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarefita.
Kemudian Kepala Dinas Pariwisata Riau Roni Rakhmat, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Riau Herman, serta Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Riau Ikhwan Ridwan.
"Rekomendasi pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN sudah keluar. Dimana proses evaluasi enam JPTP Pemprov Riau dinyatakan sudah sesuai aturan dan direkomendasikan dilakukan pelantikan," kata Kepala UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau, Budi Fakhri, Senin (12/8/2024).
Karena itu, lanjut Budi, pihaknya mengusulkan izin pelantikan hasil evaluasi JPTP Pemprov Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sudah kita usulkan izin pelantikan ke Kemendagri. Jadi kita menunggu izin
untuk mendapatkan persetujuan pelantikan oleh Pj Gubernur Riau. Kemungkinan satu atau dua minggu paling lama sudah keluar izinnya," tutupnya.