Musim Kemarau, OMC Tahap II Dilakukan Selama 10 Hari di Riau

Musim Kemarau, OMC Tahap II Dilakukan Selama 10 Hari di Riau

PEKANBARU - Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk Pencegahan dan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali dilakukan di Provinsi Riau. 

Sebelumnya OMC juga telah dilakukan di Riau. Dengan begitu, OMC yang akan dilaksanakan selama 10 hari yakni 20-29 Juli 2024 merupakan tahap kedua dilaksanakan di Riau. 

"Iya, kita telah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan OMC dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal, Senin (22/7/2024). 

Edy menjelaskan, pelaksanaan OMC dilakukan karena hasil prakiraan dan analisis cuaca dari BMKG yang disampaikan dalam rapat koordinasi untuk antisipasi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), yang dipimpin oleh Menko Polhukam pada 3 Juni 2024 menyatakan bahwa pada bulan Juli hingga September 2024 diprakirakan akan terjadi kekeringan di wilayah rawan Karhutla Riau. 

"Tak hanya Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Selatan. Menindaklanjuti hal itu, kemudian dilakukan rapat yang dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 4 Juni 2024 untuk menetapkan jadwal OMC," terangnya. 

"Untuk Provinsi Riau, OMC untuk pencegahan dan mitigasi Karhutla tahap kedua akan dilaksanakan selama 10 hari, dimulai tanggal 20-29 Juli 2024 dengan Posko di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru," tandasnya.

Berita Lainnya

Index