Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Dimulai, Waspadai Pelanggaran Ini

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 Dimulai, Waspadai Pelanggaran Ini

PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2024. Operasi berlangsung selama 14 hari  dari Senin (15/7/2024) hingga Minggu  (28/7/2024).

"Operasi ini menciptakan kondisi tertib berlalu lintas agar seluruh pengguna jalan selamat dan tercipta keamanan," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning di halaman Mapolda Riau, Senin (15/7/2024).

Operasi Patuh Lancang Kuning melibatkan 970 personel gabungan, terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan lainnya. Bersama-sama menekan angka fatalitas kecelakaan.

"Kita bersinergi mengurai permasalahan keselamatan, ketertiban dan kelancaraan lalu lintas dengan satu tujuan untuk menyelamatkan pengguna jalan," kata Iqbal.

Iqbal menekankan kepada jajarannya saat bertugas agar mengedepankan upaya persuatif dan edukatif serta tindakan humanis. 

"Hindari kekerasan, hindari hal arongan di tengah masyarakat," ingatnya.

Polda Riau juga mengedukasi masyarakat  yang melakukan pelanggaran lalu lintas. "Sebab kita tahu, secara teori kecelakaan terjadi pasti didahului oleh pelanggaran lalulintas," sebut  Iqbal.

 tempat yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi ini. Diantaranya  tidak menggunakan helm, melawan arus, dan kendaraan tidak layar jalan.

Selain itu angkutan umum yang tidak berizin, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta menggunakan handphone saat berkendara.

"Harapan masyarakat bisa tertib dan disiplin berlalulintas serta dapat menekan angka kecelakaan lalulintas," pungkas Taufiq.

Berita Lainnya

Index