BPS: Okupansi Hotel Berbintang di Riau Alami Kenaikan

BPS: Okupansi Hotel Berbintang di Riau Alami Kenaikan

PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel berbintang di Provinsi Riau pada bulan Mei 2024 sebesar 48,56 persen.

Angka TPK ini berarti pada bulan Mei 2024 dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 48 persen sampai 49 persen dari total kamar diantaranya telah terjual.

"Angka TPK tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,74 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 40,82 persen," ujar Kepala BPS Riau Asep Riyadi, Ahad (7/7/2024).

Ia mengatakan jika dibandingkan dengan TPK periode yang sama pada tahun 2023 yang tercatat sebesar 38,58 persen, maka TPK pada bulan Mei 2024 mengalami kenaikan sebesar 9,98 poin.

Lanjut Asep, untuk Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing dan domestik pada hotel berbintang di Provinsi Riau bulan Mei 2024 adalah 1,29 hari.

"Ini berarti pada umumnya rata-rata lama tamu menginap, baik tamu asing maupun tamu domestik di hotel berbintang adalah selama 1 sampai 2 hari," ucapnya.

Angka RLMT tamu asing yang berkunjung ke Provinsi Riau dan menginap di hotel berbintang pada Mei 2024 tercatat 2,45 hari. Hal ini dapat diartikan rata-rata tamu asing yang menginap di hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau pada bulan Mei 2024 tercatat selama 2 sampai 3 hari.

Rata-rata lama menginap tamu domestik tercatat selama 1,28 hari, atau berarti rata-rata tamu domestik yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Riau selama 1 sampai 2 hari.

"Bila dirinci menurut kelas hotel terlihat rata-rata lama menginap tamu asing terlama
pada hotel bintang 3 yaitu 3,52 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu domestik yang terlama dialami oleh hotel bintang 5 yaitu 1,66 hari atau selama 1 sampai 2 hari," pungkasnya.

Sebagai informasi Tingkat Penghunian Kamar merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi.

Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual.

Berita Lainnya

Index