PEKANBARU - Banyaknya pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau dari kabupaten kota yang harus rawat jalan menjadi perhatian Penjabat Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto.
Pasalnya, pasien harus pulang pergi dari daerah ke Pekanbaru sehingga menyulitkan keluarga pasien, sebab biaya cost yang dikeluarkan semakin besar.
Atas kondisi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau menyiapkan rumah singgah bagi pasien dari daerah. Komitmen ini bertujuan dalam membantu masyarakat yang melakukan rawat jalan.
Pj Gubri SF Hariyanto mengatakan RSUD Arifin Achmad Riau menjadi rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan kabupaten kota se-Riau. Karena itu, RSUD harus memberikan inovasi teruntuk pasien rawat jalan agar tetap dapat tempat penginapan layak saat berobat.
"Saya lihat banyak pasien dari daerah yang berobat ke sini (RSUD Arifin Achmad Riau), bahkan dari beberapa kabupaten. Saya bilang ke Baznas kalau bisa ada persiapkan rumah singgah diperluas lagi. Jadi dari RSUD bisa mengarahkan penginapan di sana," kata Pj Gubri.
Dengan begitu, lanjut Pj Gubri, pasien tidak lagi melakukan perjalanan jauh untuk berobat ke Pekanbaru. Sehingga sangat penting sinergitas dengan pihak yang berkepentingan dalam membantu masyarakat yang kurang mampu melalui berbagai program sosial dan kesehatan.
"Jadi masyarakat tak usah lagi berangkat pagi pulang sore, kasian kita. Kita minta semuanya ayo mari lebih baik lagi dan bisa memberikan yang terbaik untuk pelayanan masyarakat Riau," ujarnya.
Sementara, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau, Masriadi Hasan menjelaskan, saat ini sudah ada dua rumah singgah yang siap dihuni masyarakat yang memerlukan. Rumah singgah ini berlokasi strategis di pusat Kota Pekanbaru, dekat dengan beberapa rumah sakit rujukan untuk pasien.
"Kapasitasnya untuk saat ini ada 23 kamar. Sehingga bagi masyarakat luar kota bisalah mereka untuk memanfaatkannya," katanya.
Masriadi menjelaskan, program tersebut ditujukan untuk kategori dhuafa. Dengan adanya rumah singgah ini, semakin banyak pesien kurang mampu yang terbantu dan dapat menjalani pengobatan dengan lebih tenang.
"Rumah singgah itu merupakan bentuk respon kita terhadap banyaknya pasien luar daerah yang rawat jalan. Sebagian besar diantara mereka itu adalah dhuafa, jadi tidak mungkin menyewa tempat atau hotel maka kita buat rumah singgah untuk mengakomodirnya agar tetap di Pekanbaru," terangnya.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk menggunakan rumah singgah, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pasien dan pendamping pasien, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Rekomendasi dari Baznas setempat / surat kontrol sakit, Foto rumah tampak depan serta foto Pasien
Selanjutnya hal-hal yang perlu diperhatikan pasien dan pendamping. Antara lain :
Rumah Singgah Baznas Provinsi Riau hanya memfasilitasi 2 orang (pasien dan pendamping pasien).
Pasien/pendamping Rumah Singgah Baznas Provinsi Riau harus bersedia mengikuti SOP yang telah ditetapkan.
Masuk dan Keluarnya Pasien harus dilaporkan ke Pengurus Rumah Singgah Baznas Provinsi Riau.
Lokasi Rumah Singgah Baznas Provinsi Riau, pertama berada di Jalan Hangtuah Ujung No 124c Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru.
Kemudian, rumah Singgah ke dua, Jl. Diponegoro No 29, Suka Mulya, Sail Kota Pekanbaru.