Polda Sumbar Bantah Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana Dihentikan

Polda Sumbar Bantah Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana Dihentikan

PEKANBARU - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan penyelidikan terkait meninggalnya pelajar bernama Afif Maulana di Jembatan Kuranji tidak dihentikan. Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menanggapi pemberitaan di salah satu media yang menyebutkan penyelidikan kasus ini telah dihentikan. 

"Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Polda Sumbar masih terus melakukan penyelidikan secara intensif terkait kasus meninggalnya Afif Maulana. Kasus yang terjadi di Polsek Kuranji Padang yang melibatkan 17 personel polisi akan digelar sidang etik. Kami sedang mencari saksi, mencari barang bukti dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap penyebab kematian korban," ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam konferensi pers yang digelar Rabu (3/7/2024). 


Afif Maulana ditemukan meninggal dunia di Jembatan Kuranji pada Minggu (9/6/2024). Kasus ini menarik perhatian publik karena adanya dugaan unsur kekerasan dalam kematian korban. Pihak keluarga dan masyarakat luas mendesak agar kepolisian segera mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis tersebut. 

"Kami memahami keresahan dan harapan masyarakat akan kejelasan kasus ini. Polda Sumbar berkomitmen untuk transparan dan profesional dalam menangani setiap kasus, termasuk kasus meninggalnya Afif Maulana," tambah Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Sementara sampai hari ini ada 13 orang saksi yang diperiksa Polda Sumbar. Lebih lanjut, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan meminta kepada media untuk menyajikan informasi yang akurat dan tidak menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya. 
 

Berita Lainnya

Index