PEKANBARU - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta baru terkait kepemilikan jet pribadi yang sempat disita dari suami Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM), dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan, jet tersebut bukan milik Harvey Moeis.
"Sebenarnya ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan," ujar Harli, Selasa (2/7/2024).
Harli menjelaskan, jet tersebut terdaftar atas nama perusahaan. Harvey hanya berstatus penumpang di dalam pesawat tersebut.
"Jadi kalau enggak salah ada 32 kali penerbangan. Memang yang bersangkutan ini menjadi penumpang di pesawat itu," ucapnya.
Harli juga membantah informasi yang menyebutkan Harvey menyewa jet tersebut. Menurutnya, Harvey hanya berstatus penumpang. Selama berada di jet tersebut, Harvey tidak melakukan perjanjian sewa menyewa dengan perusahaan jet yang dia tumpangi.
"Jadi pesawat itu milik satu perusahaan dikerjasamakan operasionalisasinya dengan perusahaan lain. Jadi posisinya HM ini tidak sebagai pemilik atau owner, tidak juga sebagai penyewa," ujarnya.
Kendati demikian, kata Harli, pihaknya masih mendalami kepemilikan jet tersebut apakah terkait kasus timah atau tidak.
"Nanti kita lihat terus perkembangan di dalamnya, digali dokumen yang ada," kata Harli.