Jelang Pemungut Suara Ulang, KPU Riau Matangkan Persiapan

Jelang Pemungut Suara Ulang, KPU Riau Matangkan Persiapan

PEKANBARU - Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa PHPU Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat wilayah.

Diketahui, 4 wilayah yang akan digelar PSU antara lain Rokan Hulu, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai. Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, KPU Riau mengadakan sosialisasi kepada instansi terkait dan peserta Pemilu.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman mengenai tahapan, teknis pelaksanaan, kesiapan, serta peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat.

"Sosialisasi ini bertujuan memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama, sehingga dapat meminimalisir potensi masalah di lapangan," katanya.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 768 Tahun 2024, PSU di Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai akan dilaksanakan pada 29 Juni 2024, sementara di Rokan Hulu pada 13 Juli 2024.

Rusidi menjelaskan bahwa KPU Riau dan pelaksana PSU di kabupaten/kota telah melakukan berbagai persiapan. Logistik sudah siap 100% dan tinggal menunggu distribusi ke TPS. Logistik yang digunakan berasal dari cadangan Pemilu 2024, dan kekurangan dipenuhi oleh KPU Provinsi Riau.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan PSU dibagi dalam dua kategori,pertama, di Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti, pelaksanaan PSU diambil alih oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota beserta Sekretariat, kedua, di Kota Dumai dan Rokan Hulu, dilakukan perekrutan badan adhoc yang sudah dilantik.

Untuk PSU di Rokan Hulu, sesuai rekomendasi Mahkamah Konstitusi, telah dilakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. 

Data Pemilih Sinkron dengan DP4 sebanyak 5.385, dan Data Pemilih Tidak Terdapat Dalam DP4 sebanyak 2.077. Data Pemilih Sinkron dengan DP4 diturunkan ke Pantarlih Pilkada untuk prioritas Coklit, sementara Data Pemilih Tidak terdapat dalam DP4 dilakukan pengecekan ulang NIK melalui CekNIK Kemendagri.

Acara sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua dan Anggota KPU Riau, Forkopimda Provinsi Riau, instansi terkait, Kapolres se-Provinsi Riau, Ketua KPU Kabupaten/Kota Pelaksana PSU, partai politik tingkat Provinsi Riau, dan pegiat Pemilu.

Berita Lainnya

Index