KPU Riau Lakukan Coklit untuk 4,85 Juta Pemilih, Ini Jadwalnya

KPU Riau Lakukan Coklit untuk 4,85 Juta Pemilih, Ini Jadwalnya

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau siap melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Di Bumi Lancang Kuning, ada 4.854.034 pemilih potensial.

Koordinator Divisi Data dan Perencanaan KPU Riau Abdul Rahman mengatakan, lembaga penyelenggara pemilu itu sedang mempersiapkan tahap penting ini, untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ia menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pemetaan untuk rencana Coklit yang dijadwalkan mulai pada 24 Juni 2024. Untuk memastikan kesiapan, KPU juga akan merekrut petugas Coklit.

"Nanti ada juknisnya, sekarang masih mau dibahas sama Divisi SDM," jelas Abdul Rahman, Selasa (4/6/2024).

Rahman menjelaskan, sebelumnya KPU telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri, yang menjadi dasar pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024. DP4 ini termasuk 4.854.034 pemilih di Riau.

Dibandingkan Pemilu lalu, ada peningkatan jumlah pemilih sekitar 100 ribu. Abdul Rahman menjelaskan, DP4 menjadi dasar bagi KPU dalam menetapkan daftar pemilih yang akan digunakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak pada 27 November 2024.

Proses selanjutnya adalah sinkronisasi DP4 dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Setelah sinkronisasi, data tersebut akan diturunkan ke provinsi dan kabupaten/kota untuk dilakukan pemetaan TPS dan Coklit.

"Dari DP4 Riau sebanyak 4.854.034 orang, dibandingkan dengan DPT terakhir Pemilu 2024 sebanyak 4.732.174, berarti ada penambahan sekitar 121.860 pemilih baru," jelas Abdul Rahman.

Tahapan pemutakhiran data pemilih dimulai sejak penyerahan DP4 pada 2 Mei 2024 dan akan berlangsung hingga 23 September 2024. Pemutakhiran data ini akan menggunakan mekanisme Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), didukung oleh aplikasi e-Coklit yang rencananya akan dimulai pada bulan Juni 2024.

Abdul Rahman menambahkan, tahapan pemutakhiran data pemilih secara rinci masih menunggu penetapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024.

KPU Riau siap melaksanakan pemutakhiran data pemilih ini dengan memastikan tidak ada masyarakat Riau yang kehilangan hak suara dalam Pilgub 2024.

"KPU Riau berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilgub Riau 2024 dengan profesionalisme dan integritas, sehingga mampu mencerminkan suara masyarakat Riau secara merata dan akurat," tegas Rahman.

Berita Lainnya

Index