Pekanbaru - Kritik biaya kuliah mahal, mahasiswa Universitas Riau (Unri) dipolisikan sendiri oleh Rektornya Prof Sri Indarti. Mahasiswa tersebut diketahui bernama Khariq Anhar.
Ia dilaporkan ke polisi lantaran membuat sebuah video konten terkait kebijakan kampus terutamanya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal.
Melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), Khariq bersama rekan-rekannya melakukan aksi berupa meletakkan almamater di depan logo Unri pada Sabtu (4/3/2024). Mereka juga membuat undangan kepada rektor namun tidak ada dari pihak rektor yang datang.
Khariq kemudian membuat konten video almameter kampus yang diberi harga atau dijual. Ia dilaporkan diduga menyerang atau menuduh suatu hal dalam video karena menyebut 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan foto.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Herry Murwono membenarkan perihal Rektor Unri yang melaporkan mahasiswanya tersebut.
"Laporan tersebut tentang UU ITE. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Herry, Rabu (8/5/2024).
Laporan polisi nomor B/619/IV/2024 di Ditreskrimsus Polda Riau itu memang dilaporkan langsung oleh Rektor Sri Indarti yang didampingi penasihat hukumnya.
"Sudah ada yang diperiksa baik terlapor maupun pelapor. Nanti kita lihat sejauh mana penyelidikannya oleh penyidik," tutupnya.