Indonesia Rogoh Rp16,9 Triliun untuk Iuran Dewan Perdamaian Bentukan Trump, Purbaya: Sebagian dari APBN

Kamis, 29 Januari 2026 | 08:10:00 WIB

JAKARTA (HALOBISNIS) - Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan dana sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,9 triliun untuk Dewan Perdamaian atau Board of Peace sebagian bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Iuran itu ditujukan untuk mendukung upaya perdamaian di Gaza, Palestina.

"Saya pikir, sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Namun, Purbaya belum merinci besaran pasti dana APBN yang akan dialokasikan untuk Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut. Ia juga belum mengungkapkan jadwal penyaluran iuran itu.

Purbaya bilang, dirinya saat ini masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait mekanisme penganggaran untuk Dewan Perdamaian secara menyeluruh.

"Kita belum diskusikan (mekanisme penganggaran), tapi pada suatu saat nanti presiden akan memberi tugas ke saya," papar Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memastikan pemerintah akan membayar iuran sebesar US$ 1 miliar untuk Dewan Perdamaian. Dana yang disetorkan akan digunakan untuk mendukung proses rekonstruksi pascakonflik di Gaza.

"Presiden memutuskan untuk ikut berpartisipasi. Anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ yang tentu saja ada keuntungan lain yaitu merupakan anggota tetap dewan," ungkap Sugiono seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Selasa (27/1/2026)

Menurut Sugiono, iuran sebesar Rp 16,9 triliun tersebut juga berkaitan dengan status keanggotaan permanen dalam Dewan Perdamaian. Ia menyebut, negara yang telah berkontribusi tidak akan dikenai biaya tambahan pada masa mendatang. 

Terkini