PEKANBARU (HALOBISNIS) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memastikan sistem pengendalian lalu lintas di Simpang Paus–Jalan Tuanku Tambusai siap difungsikan pada awal tahun 2026.
Sistem ini dibangun sebagai upaya mengurai kemacetan di salah satu persimpangan dengan volume kendaraan tertinggi di kota tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru, Sunarko, mengatakan saat ini pekerjaan fisik tinggal menunggu pengaspalan yang menjadi kewenangan Dinas PUPR.
Sementara itu, seluruh perangkat traffic light dan sistem pengendali lalu lintas telah terpasang.
“Awal tahun sudah siap difungsikan. Tinggal aspal saja, menunggu dari PUPR. Untuk sistem traffic control dan traffic light sudah kita pasang semua,” Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, sistem traffic control ini dirancang untuk mempercepat pengaturan arus kendaraan dan mengurai kemacetan, khususnya pada jam-jam sibuk. Dengan sistem tersebut, pengaturan lampu lalu lintas dapat disesuaikan berdasarkan kondisi kepadatan di lapangan.
“Simpang ini kita bangun sistem traffic control untuk mempercepat arus dan mengurai kemacetan. Banyak keuntungan yang didapat, terutama dari sisi kelancaran dan efisiensi lalu lintas,” jelasnya.
Menurut Sunarko, Simpang Paus–Jalan Tuanku Tambusai dipilih karena aktivitas kendaraan yang sangat tinggi. Kehadiran sistem ini juga memudahkan petugas dalam memantau kondisi lalu lintas serta merespons dengan cepat jika terjadi kemacetan, kecelakaan, atau gangguan lainnya.
Dishub berharap, setelah pengaspalan rampung dan sistem difungsikan penuh, manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, terutama pengguna jalan yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
“Harapannya, kepadatan di Simpang Paus bisa ditekan dan kenyamanan berkendara di Kota Pekanbaru semakin meningkat,” tutup Sunarko.