Pelaku Bullying di SD 108 Pekanbaru Akan di Proses Hukum, Begini Kata TAPAK Riau

Senin, 24 November 2025 | 14:25:00 WIB

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Ketua Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau, Suroto menyampaikan keterangan terbaru terkait dugaan perundungan atau bullying yang dialami siswa kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, Pekanbaru hingga meninggal dunia.

Hal itu ia sampaikan usai rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, pihak sekolah, dan orang tua korban, Senin (24/11/2025). Suroto mengatakan, pemaparan kronologi yang berkembang yang bersumber dari keluarga korban, adalah kronologi yang sebenarnya.

“Jadi itulah kronologi yang sebenarnya disampaikan oleh keluarga korban. Nah, kalau ditanyakan apakah anak orang tua ini meninggal karena dibully, saya mau menyampaikan bahwa anak kedua orang tua ini meninggal setelah dibully,” ujar Suroto.

Ia menjelaskan, menurut keterangan keluarga, peristiwa awal terjadi pada Kamis, ketika kepala korban diduga ditendang oleh teman sekelasnya. Pada Jumat, korban mulai mengalami kelumpuhan, dan beberapa hari kemudian dinyatakan meninggal dunia.

“Faktanya hari Kamis kepalanya ditendang, Jumat dia lumpuh, berapa hari berikutnya dia meninggal dunia. Jadi, meninggal dunia setelah dibully. Itu penyampaian dari kami,” jelasnya.

Terkait langkah hukum, TAPAK menyebut keluarga korban hingga kini belum memutuskan untuk menempuh proses tersebut. Pertimbangannya, proses hukum akan mengharuskan dilakukan autopsi, sesuatu yang masih berat bagi keluarga.

“Jadi gini, terkait dengan upaya hukum, keluarga menyampaikan sejauh ini belum terpikir sampai ke sana. Karena mereka juga tahu kalau kita melakukan upaya hukum, maka prosesnya adalah autopsi. Mereka tidak tega kuburan anaknya dibongkar dan badannya mungkin dibelah, mereka tidak tega untuk itu,” katanya.

Kini keluarga menunggu itikad baik dari berbagai pihak, mulai dari orang tua murid yang diduga sebagai pelaku, pihak sekolah, hingga dinas pendidikan. Mereka berharap ada kepedulian yang mampu sedikit mengobati duka mendalam yang mereka rasakan.

“Mereka sekarang menunggu itikad dari orang tua murid yang diduga anak sebagai pelaku, menunggu itikad dari sekolah dan dinas. Bagaimana menghibur hati mereka agar bisa terobati. Kalau misalnya tidak ada itikat itu, ya kita nggak tahu ya apakah keluarga kemudian memutuskan untuk memproseskannya atau tidak,” pungkasnya.
 

Terkini