PEKANBARU - Pemilihan kepala daerah serentak semakin mendekat, dengan jadwal pemungutan suara yang dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.
Proses pendaftaran calon kepala daerah, mulai dari calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, hingga calon walikota dan wakil walikota, telah dibuka sejak 27 Agustus 2024.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi, yang juga menjabat sebagai Ketua Pemantauan Pilkada Kota Pekanbaru, mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk menggunakan hak pilih mereka. Jangan lupa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 mendatang," ucap Indra Kamis, (29/8/2024).
Ia juga menekankan pentingnya memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kota Pekanbaru ke depannya.
"Silahkan dipilih pasangan calon yang menurut masyarakat bisa membawa kota ini lebih baik. Tentu mesti dilihat visi, misi, dan program-program yang ditawarkan. Intinya, setiap masyarakat memiliki hak pilih yang sama, bebas menentukan siapa yang ingin dipilih," tambahnya.
Dalam pemilihan kali ini, partisipasi masyarakat menjadi kunci penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Pekanbaru ke depan.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memilih dengan bijak dan berdasarkan pertimbangan yang matang.