5 Tanda Paspor Rusak, Bisa Batal Liburan ke Luar Negeri

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:26:19 WIB

PEKANBARU - Selebgram asal Aceh, Cut Melisa, batal terbang ke Bangkok karena paspornya dinilai rusak oleh petugas maskapai. Dia pun memviralkan kejadian itu, akibat paspor rusak, dia menilai petugas mempersulit keberangkatannya saat ingin check-in di Bandara Kualanamu, Medan.

Karena ditolak, Cut Melisa marah-marah dalam video yang diunggah di Instagram. Dia mengatakan bahwa paspornya hanya lecet sedikit dan menurut dia, harusnya masih bisa digunakan. 

Paspor rusak sering kali menjadi masalah bagi wisatawan yang akan bepergian ke luar negeri. Banyak wisatawan gagal liburan karena paspor rusak. Seperti apakah ciri-ciri paspor rusak? 

Tanda Paspor Rusak

Berdasarkan Permenkumham No. 8 Tahun 2014 pasal 35, paspor dikatakan rusak sedemikian rupa sehingga menyebabkan keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas, atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi. 

Dalam unggahannya di Facebook, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut lima ciri paspor rusak, yakni

1. Sobek

2. Berlubang

3. Dicoret/tercoret

4. Basah

5. Terlipat. 

Jadi, sebelum bepergian, periksa paspor apakah ada tanda-tanda kerusakan seperti sobek, noda, atau halaman yang hilang. Pastikan halaman depan yang ada foto dan data pemilik paspor bebas dari kerusakan. Selalu simpan paspor di tempat yang aman, kering, dan terlindungi, di rumah maupun saat bepergian.

Penyebab Lain Paspor Tidak Berlaku 

Selain karena rusak, paspor juga bisa tidak berlaku karena beberapa hal. Salah satunya adalah hampir kadaluwarsa. Beberapa negara tidak mengizinkan wisatawan masuk jika paspor akan habis masa berlakunya dalam 6 bulan atau kurang. 

Selain itu, paspor juga bisa tidak berlaku ketika halaman kosong pada paspor sudah habis. Orang yang sering bepergian ke luar negeri akan sering mendapatkan visa yang ditempelkan di paspor serta stempel negara asal dan tujuan. Beberapa negara tidak mengizinkan masuk kecuali masih ada sisa setidaknya 2 hingga 4 halaman kosong di paspor. 

Paspor palsu juga tidak akan berlaku sehingga membuat rencana traveling ke luar negeri bisa dibatalkan. Pemalsuan paspor bisa saja terjadi. Jadi, pastikan mengajukan permohonan paspor di lokasi yang tepat atau aplikasi yang benar dan tidak menggunakan calo. Penipu terkadang membuat situs web palsu atau mengirim pesan dengan berpura-pura berasal dari Kantor Imigrasi. 

Di bandara-bandara besar seperti Bandara Soekarno-Hatta terdapat layanan pembuatan paspor dengan percepatan. Jika ingin penggantian, kantor ini bisa menyediakan paspor baru dalam hitungan jam. 

Nah, Sahabat , itulah tanda atau ciri paspor rusak. Yuk perhatikan keamanan paspor baik di rumah ataupun saat bepergian.

Terkini