PEKANBARU - Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan perbuatan sadistis polwan bakar suami yang dilakukan Briptu Fadhilatun Nikmah adalah puncak reaksi terhadap sejumlah tekanan yang dihadapi. Dia membakar suaminya karena suka bermain judi online.
Dari sejumlah pemberitaan, kata dia, Briptu Dhilla diduga mengalami tekanan hidup yang berlapis-lapis. Mulai dari himpitan ekonomi, kebiasaan buruk suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang suka berjudi, hingga kelelahan karena mengurus tiga balita.
"Diperburuk pertengkaran yang berulang kali akibat judi online yang tidak mendapat tanggapan dari suaminya. Kondisi tekanan yang memuncak ini akhirnya mengarah pada tindakan membakar suaminya," kata Veryanto pada hari Kamis, 13 Juni 2024 di Jakarta.
Veryanto menuturkan setiap orang berpotensi mengalami gangguan mental akibat tekanan hidup, tidak hanya perempuan. Sebabnya, bantuan dari orang lain sangat penting untuk bisa melewati keadaan ini dan mencegah efek yang lebih berat. Berikut beberapa saran dari Komnas Perempuan jika seseorang berada dalam kondisi tertekan:
1. Cari dukungan dan bantuan dari orang terdekat
Veryanto berujar setiap orang yang sedang mengalami gangguan kesehatan mental jangan ragu untuk mengakses bantuan, termasuk dukungan dari keluarga inti. "Masalah kesehatan mental sering dianggap sepele, terutama jika menyasar perempuan. Dukung dari orang-orang di sekitar akan membantu korban untuk pulih dan mencegah kemungkinan situasi terburuk," ujar Veryanto.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perempuan yang sedang berada dalam situasi serupa dengan Briptu Fadhilla dapat menemukan jalan keluar yang lebih aman dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.
2. Buat alarm kekerasan dalam rumah tangga
Veryanto mengatakan kekerasan di dalam rumah tangga perlu menjadi perhatian yang lebih serius untuk ditangani segera agar tidak berkelanjutan dan berakibat fatal, seperti penghilangan nyawa atau bunuh diri.
"Kasus ini (polwan bakar suami) menunjukan adanya kebutuhan mendesak intervensi lebih komprehensif pada persoalan KDRT bahkan di dalam institusi Kepolisian," ujar Veryanto.
3. Sadar akan dampak negatif judi online
Veryanto mengatakan dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, seperti judi online, juga perlu menjadi perhatian. Ia mengingatkan risiko yang ditimbulkan oleh judi online dan pinjaman online (pinjol), termasuk kematian, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan tekanan psikis.
"Pemerintah perlu melakukan pencegahan untuk memutus keberulangan dan mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi dampak negatif tantangan era digital termasuk judi online, pinjol, tindak pidana perdagangan orang yang dimediasi teknologi, dan kekerasan seksual berbasis elektronik" tambahnya.