Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapatkan arahan dari pemerintah pusat, untuk menyusun kebutuhan penerimaan Calon Pegawai Negeril Sipil (CPNS) tahun 2024. Saat ini, Pemprov Riau sedang berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengetahui keperluan tenaga PNS di lingkungan pemerintah setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod mengatakan, selain akan dilakukan rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini pemerintah pusat juga membuka peluang untuk penerimaan CPNS bagi para talenta muda untuk dapat mengabdi di lingkungan Pemprov Riau. "Jadi selain ada rekrutmen PPPK, tahun ini juga akan ada rekrutmen CPNS. Pemerintah pusat sudah membuka keran untuk penerimaan dua jabatan tersebut," kata Mamun Murod, Jumat (02/02/2024).
Murod mengatakan, jika penerimaan PPPK lebih difokuskan untuk penataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Untuk CPNS nantinya akan lebih difokuskan pada talenta-talenta muda.
"Untuk berapa usulan penerimaan CPNS yang akan dilakukan, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pak gubernur selalu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," ujarnya.
Jika untuk penerimaan CPNS masih belum diketahui prioritas jabatan yang akan diterima. Namun untuk usulan PPPK tahun 2024, Mamun Murod menyatakan, prioritasnya masih pada pelayanan dasar seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan. "Kalau di luar tenaga guru dan kesehatan, misalnya seleksi tenaga teknis tergantung kebutuhan OPD," sebutnya.
Sementara itu, saat ditanyakan terkait usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) tenaga PPPK dilingkungan Pemprov Riau yang lulus seleksi tahun 2023 lalu. Dikatakannya bahwa saat ini masih berproses. Setelah sebelumnya para tenaga PPPK yang dinyatakan lulus melengkapi berkas Daftar Riwayat Hidup (DRH), tahapan selanjutnya pihaknya menunggu dokumen SPRP.
"Para peserta yang lulus sudah melengkapi kewajiban mereka yakni mengisi DRH, selanjutnya ada kewajiban OPD untuk menyiapkan SPRP. Dokumen-dokumen itu yang kami butuhkan untuk proses pengajuan NIP nya," terangnya.
Terkait dokumen SPRP tersebut, hingga saat ini bagi OPD yang menerima PPPK tenaga teknis sudah menyelesaikannya. Sementara itu untuk OPD yang menerima tenaga kesehatan seharusnya sudah selesai dalam pekan ini, namun masih ada perlu sedikit penyesuaian.
"Karena kalau untuk tenaga kesehatan harus ada yang kami sesuaikan karena ada proses sanggah," cetusnya.
Sementara itu, untuk tenaga guru saat ini masih berproses karena jumlahnya cukup banyak sehingga memerlukan cukup waktu. Hal tersebut juga untuk memastikan penempatan posisi para guru tersebut.
"Teman-teman di Dinas Pendidikan ingin memastikan penempatan para guru nantinya, sejalan dengan rencana relokasi guru-guru PPPK yang sudah lulus sebelumnya," tutupnya.**