Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sedang memetakan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pasalnya, Pemerintah Pusat sudah memberi lampu hijau terkait penataan tenaga non-ASN dengan merekrut 1,6 juta formasi untuk PPPK pada tahun 2024 ini.
Hal ini karena pemerintah pusat ingin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai PPPK. "Untuk formasi PPPK di lingkungan Pemprov Riau tahun 2024, memang kita di daerah diminta pusat menyelesaikan penataan pegawai non ASN," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Mamun Murod, Selasa (30/1/2024).
Murod mengatakan, pihaknya dalam berbagai pertemuan sudah menyampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perihal kebutuhan dan ketersediaan anggaran seleksi PPPK tahun 2014. "Makanya untuk mengetahui kebutuhan itu saat ini sedang kita lakukan pemetaan. Nanti akan ada tahapan pengusulan kebutuhan sesuai dengan arahan pimpinan," terangnya.
Ditanya berapa gambaran kebutuhan PPPK tahun 2024 yang akan diusulkan, dirinya mengaku belum bisa memastikan jumlah. Yang jelas pihaknya akan memaksimalkan penataan non ASN di lingkungan Pemprov Riau.
"Namun kita juga akan harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan kita. Makanya nanti sebelum kita usulkan formasinya kita minta arahan Pak Gubernur terlebih dahulu seperti apa kebijakan beliau terkait penyelesaian penataan non ASN ini," paparnya.
Disinggung prioritas usulan PPPK tahun 2024, Mamun Murod menyatakan, prioritasnya masih pada pelayanan dasar seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan. "Kalau di luar tenaga guru dan kesehatan, misalnya seleksi tenaga teknis tergantung kebutuhan OPD. Karena kita juga masih punya peluang di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini," tukasnya.