PEKANBARU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah, memastikan tidak tinggal diam dengan kondisi Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Dirinya mengatakan bahwa Jalan Cipta Karya sudah alih kewenangan dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi. Ia menyadari bahwa ini merupakan masa transisi alih kewenangan tersebut.
"Kami tidak ingin gegabah dalam penyampaian, namun kami pastikan pemerintah kota tidak tinggal diam," terangnya, Senin (15/01/2024).
Pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi Jalan Cipta Karya. Namun perlu diketahui jalan itu sudah beralih kewenangan ke Pemerintah Provinsi Riau sejak 31 Oktober 2023 lalu.
Mereka bakal melakukan kordinasi intensif dengan pemerintah provinsi. Ia mengaku bakal menyampaikan kondisi terkini jalan tersebut yang mengalami kerusakan.
"Kita berharap kordinasi saat ini bisa membuahkan hasil, agar jalan rusak di Jalan Cipta Karya bisa diperbaiki," jelasnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri berencana melakukan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak sepanjang tahun 2024 ini. Ruas jalan itu di antaranya Jalan Padat Karya, Jalan Taman Karya, Jalan Purwodadi, Jalan Bangau Sakti, Jalan Kulim, Jalan Darma Bakti hingga Jalan Sri Indra.
"Tahun ini ada beberapa ruas jalan yang bakal kita lakukan perbaikan secara overlay, saat ini sedang proses administrasi," ungkapnya. (adv)