Lulus Seleksi, Tiga PPPK Pemprov Riau Mengundurkan Diri

Lulus Seleksi, Tiga PPPK Pemprov Riau Mengundurkan Diri

Pekanbaru - Tiga tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provisni (Pemprov) Riau yang dinyatakan lulus mengundurkan diri.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Mamun Murod melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Endinovelly mengatakan, tiga tenaga PPPK yang mengundurkan diri tersebut yakni untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan.

Namun, kata Endi, untuk alasan kenapa tiga orang tenaga PPPK yang baru lulus tersebut mengundurkan diri pihaknya masih menunggu justifikasinya.

"Iya, ada tiga orang PPPK yang lulus tapi mengundurkan diri. Itu dua orang PPPK tenaga guru dan satu orang tenaga kesehatan," kata Endi, Kamis (25/1/2024).

Ditanya apakah PPPK yang mengundurkan diri tersebut bisa digantikan dengan peserta lain yang nilainya ada dibawah peserta yang sudah dinyatakan lulus sebelumnya, Endi mengatakan hal tersebut juga ada disampaikan secara aturan.

"Memang secara aturan bisa (digantikan dengan peserta dengan nilai dibawah peserta yang lulus sebelumnya," kata mantan Kepala Bagian Kerjasama, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau ini.

Dengan adanya tiga orang tenaga PPPK yang mengundurkan diri tersebut, lanjut Endi, maka untuk Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK yang diproses saat ini hanya sebanyak 2.605 orang dari total peserta yang dinyatakan lulus sebelumnya.

"Untuk saat ini NIP PPPK yang diproses 2.605 orang, karena ada tiga orang PPPK yang mengundurkan diri itu," ujar Endi.

Adapun usulan penetapan NIP yang disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni dengan rincian tenaga guru 2351 orang. Tenaga kesehatan 142 orang dan tenaga teknis 112 orang.

"Kami usulkan NIP sesuai dengan jumlah peserta yang lulus, yakni guru 2351 orang, tenaga kesehatan 142 orang, dan tenaga teknis 112 orang. Sehingga total NIP PPPK yang diusulkan sebanyak 2.605," jelasnya.

Karena itu, pihaknya juga kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan penerimaan PPPK dilaksanakan gratis atau tanpa pungutan. Jika ada orang yang menawarkan bantuan untuk menjadi tenaga PPPK dan meminta sejumlah uang, hal tersebut adalah jelas penipuan.

"Saat pengumuman pembukaan seleksi PPPK juga sudah kami sampaikan, bahwa penerimaan PPPK itu gratis dan tanpa pungutan. Itu juga terus kami sampaikan kepada para peserta seleksi dalam beberapa kali kesempatan," tegasnya.

Untuk itu, tambah Endi, jika ada orang yang mengaku-ngaku bisa membantu untuk meloloskan menjadi tenaga PPPK atau memberi penempatan ketika lolos PPPK. Hal tersebut adalah murni penipuan. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk waspada.

"Kalau ada yang minta sejumlah uang dan mengatasnamakan pejabat dilingkungan Pemprov Riau atau BKD, itu kami pastikan oknum. Dan jangan dipercaya atau sampai memberi uang," tutupnya.

Berita Lainnya

Index