BKD Riau segera Usulkan Penetapan NIP PPPK

BKD Riau segera Usulkan Penetapan NIP PPPK

Pekanbaru - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah menerima Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lulus seleksi dari dinas terkait.

SPRP tersebut diusulkan oleh dinas teknis tempat PPPK ditugaskan. Seperti guru misalnya, dinas teknis yang mengusulkan adalah Dinas Pendidikan Riau.

Kemudian untuk tenaga kesehatan diusulkan oleh Dinas Kesehatan Riau dan untuk tenaga teknis diusulkan oleh OPD masing-masing sesuai dengan yang dilamar oleh pelamar PPPK.

"Penempatan PPPK yang lulus seleksi sudah diusulkan dinas terkait," Kepala BKD Provinsi Riau, Mamun Murod melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly, Rabu (24/1/2024).

Endi mengatakan sejauh ini sudah ada beberapa OPD yang mengusulkan SPRP ke BKD Riau. Namun belum seluruhnya OPD yang mengusulkan SPRP.

"Yang sudah mengusulkan SPRP langsung kita proses, kita verifikasi berkasnya. Setelah itu baru kita ajukan NIP nya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," ujarnya.

Setelah diajukan ke BKN, nanti akan dilakukan proses validasi di BKN. Jika semua berkas dinyatakan lengkap, barusan BKN menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah memiliki NIP.

"Kalau NIP nya sudah keluar, baru kita proses untuk penerbitan SK-nya," kata mantan Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau ini.

Endi menjelaskan, usulan penetapan NIP yang disampaikan ke BKN yakni dengan rincian tenaga guru 2.353 orang. Tenaga kesehatan 143 orang dan tenaga teknis 112 orang.

"Kami usulkan NIP sesuai dengan jumlah peserta yang lulus, yakni guru 2.353 orang, tenaga kesehatan 143 orang, dan tenaga teknis 112 orang. Sehingga total NIP PPPK yang diusulkan sebanyak 2.608," jelasnya.

Meski demikian, tambah Endi, bisa saja nantinya NIP yang dikeluarkan oleh pihak BKN tidak sesuai dengan jumlah yang diusulkan. Hal tersebut dikarenakan ada peserta yang mengundurkan diri.

"Bisa saja nantinya ada yang mengundurkan diri. Jadi NIP yang didapat tidak sesuai yang diusulkan," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index