Pekanbaru - Bupati Pelalawan H Zukri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tanggap Darurat Bencana Banjir di Gedung Daerah Balai Serindit Provinsi Riau, Jumat (19/1/2024). Selain itu Rakor juga dihadiri oleh Bupati/Walikota, Kepala OPD terkait dan Forkopimda se-Provinsi Riau
Rakor dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Riau yang dihadiri juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M dan Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad, M.Si dilaksanakan sehari setelah meninjau lokasi bencana banjir yang ada di tiga wilayah Provinsi Riau, yakni Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kota Pekanbaru di antara 10 dari 12 Kabupaten/ Kota yang terdampak.
Gubernur Riau (Gubri) Edy Nasution dalam rakor menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi (banjir, tanah longsor dan puting beliung) tahun 2023. Status siaga bencana hidrometeorologi tersebut terhitung sejak 22 Desember 2023 sampai dengan 31 Januari 2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 7743/XII/2023 tentang Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Provinsi Riau Tahun 2023.
“Provinsi Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, ini kurang lebih selama 40 hari, mengingat 10 dari 12 kabupaten/kota di Riau dalam kondisi yang hampir semua berlaku sama yakni banjir.” katanya.
Sementara itu Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dalam kesempatan tersebut mengimbau kepada seluruh kepala daerah yang hadir agar dapat mengajukan permintaan bantuan kepada BNPB untuk penanganan banjir di daerahnya.
Saat ini seluruh wilayah Indonesia tengah menghadapi banjir. Tahun 2023 saja jumlah bencana yang ada di tanah air mencapai 4.940 bencana, dan Riau menempati posisi ke-7 sebagai provinsi dengan jumlah bencana tertinggi, baik itu bencana basah maupun kering.” jelasnya.
“Untuk alat-alat dan bantuan yang sebelumnya telah diterima oleh masing-masing daerah, maka saya harap dapat menyimpannya dengan baik dan hati-hati. Jangan sampai ketika bencana Elnino datang, harus mengajukan lagi dari awal. Di masa tanggap darurat banjir ini, silahkan masing-masing kepala daerah bersama Forkopimda untuk lihat kebutuhannya agar dapat diajukan karena kebutuhan tiap daerah berbeda-beda.” imbuhnya.