Sekda Kampar Hambali Lega, Surat Pengajuan Pensiun Dininya Telah Ditandatangani Bupati

Sekda Kampar Hambali Lega, Surat Pengajuan Pensiun Dininya Telah Ditandatangani Bupati

PEKANBARU (HALOBISNIS)  - Setelah diajukan pada 12 November 2025 lalu, surat permohonan pensiun dini yang diajukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar H Hambali telah ditandatangani Bupati Kampar H Ahmad Yuzar. 

Hal tersebut disampaikan Hambali kepada wartawan di Pekanbaru usai menghadiri kegiatan Gerakan Tanam 21.000 Pohon Serentak Polda Riau dalam rangka peringatan Hari Pohon Nasional  di Desa Tanjung Belit Selatan, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Jumat (21/11/2025). 

“Alhamdulilah. Tadi sudah ditandatangani beliau (Bupati Kampar red),” cakap Hambali.

Hambali merasa lega dan berharap agar  masa pensiunnya terhitung sejak 1 Januari 2026 mendatang bisa dikabulkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Jika keinginannya itu dikabulkan, Hambali yang mengabdi sebagai PNS sejak usia 32 tahun pada tahun 2000 lalu itu menghitung bahwa masa pengabdiannya sebagai abdi negara hanya tersisa satu bulan sepuluh hari. 

Sebelum memasuki masa pensiun, dia telah merencanakan akan melaksanakan ibadah umroh pada 24 Desembee mendatang. “Tanggal 23 berangkat ke Jakarta dan tanggal 22 rencana saya pamit kepada pegawai. Kalau dibolehkan pak bupati, saya ambil apel. Kalau ndak bisa, ya ndak apalah,” terang Hambali.

Hambali mengaku telah mantap memilih pensiun dini. Pria asal Salo kelahiran Pekanbaru 24 Oktober 1968 itu merasa sudah merasa cukup pengabdiannya selama 25 tahun sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan dia juga merelakan penghargaan atas pengabdianya yang bakal lepas jika seandainya dia memilih pensiun sampai batas akhir masa pengabdiannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya ingin pensiun disaat jabatan tertinggi dalam karier kepegawaian di daerah, ya saya In Syaa Allah akan pensiun saat menjabat Sekda,” ulasnya. 

Figur low profil dan terkesan blak-blakan yang  pernah dipercaya menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kampar sejak 22 Desember 2023 hingga dilantiknya Bupati Kampar H Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Kampar Hj Misharti pada 20 Februari 2025 itu dalam dua pekan terakhir telah berkeliling memimpin apel pagi di beberapa OPD  (organisasi perangkat daerah) yang pernah dipimpinnya. Saat apel dia sekaligus telah berpamitan kepada para pegawai bahwa ia akan pensiun dini. 

“Di setiap apel saya selalu menyampaikan kepada para pegawai agar tetap mendukung program bupati selagi itu benar. Jangan disuruh-suruh mendukung  ternyata tak betul, saya salah jadinya. Selagi benar didukung. Itu pesan yang selalu saya sampaikan,” tegas Hambali. 

Ia merasa pengabdiannya sebagai PNS sudah cukup. Jima masa pengabdiannya berakhir 31 Desember mendatang, maka ia tercatat mengabdi selama 25 tahun karena baru memulai karier sebagai PNS diusia 32 tahun, atau dimulai tahun 2000 lalu. 

Kariernya terbilang mulus. Sebelum diamanahkan pemerintah pusat sebagai Pj Bupati Kampar, Hambali baru saja dilantik sebagai Sekda Kampar. Menariknya, ia dilantik  Pj Bupati Firdaus pada 10 November 2023 yang kemudian digantikannya sebagai Pj Bupati Kampar. Atau hanya berselang 42 hari dilantik sebagai Sekda, ia ditunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Pj Bupati. 

Sebelum dipercaya sebagai Sekda, lulusan S2 di University of Western, Australia dengan jurusan Operation Management dan Magister Hukum Universitas Islam Riau itu menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. 

Hambali telah dipercaya di empat jabatan eselon dua dengan bupati yang berbeda. Jabatan tingkat eselon dua yang ia terima adalah sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom dari bulan September 2014 sampai dengan Januari 2017.

Selanjutnya ia dipercaya sebagai Kepala Dinas Perhubungan, dari Januari 2017 sampai Maret 2018 yang dilanjutkan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Maret 2018 sampai dengan Mei 2019.

Terakhir, sebelum diangkat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, ia dipercaya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari Mei 2019 sampai Maret 2023.

Hambali memilih pensiun dini karena tidak merasa cocok lagi dengan kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati Kampar. Bentuk “perlawanannya” dimulai dengan menggelar konferensi pers pada Kamis 16 Oktober lalu. Konferensi pers yang juga ditayangkan media dalam bentuk vidio itu membuat geger publik Kampar. 

Hambali mengungkapkan sejumlah permasalahan dan kejanggalan di dalam tubuh pemerintahan Kabupaten Kampar dan kebijakan Bupati/Wakil Bupati Kampar. 

Ia juga menolak untuk ikut evaluasi kinerja dan uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Kampar pada 17-19 Oktober 2025 di salah satu hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Ia menolak mengikuti kegiatan itu karena masa jabatannya sebagai Sekda belum sampai dua tahun.

Di samping itu, ia mempersoalkan kegiatan tersebut yang tidak pernah dikoordinasikan bupati dengan dirinya selaku Sekda yang punya kewenangan yang signifikan dalam manajemen dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai di lingkungan pemerintah daerah, meskipun keputusan akhir tertentu berada di tangan kepala daerah. 

Saat itu Hambali juga mempersoalkan Panitia Seleksi Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama yang dibentuk Bupati/Wakil Bupati di mana dari lima anggota Pansel, dua orang ada hubungan darah dan hubungan keluarga dengan Wabup. 

Bentuk protes Hambali juga kembali diperlihatkannya saat undangan untuk mengikuti Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Pratama kembali dilayangkan Bupati Kampar untuk kali kedua yang diselenggarakan di hotel yang sama pada 13 November 2025. 

Namun lagi-lagi Hambali yang diundang sendiri untuk mengikuti kegiatan ini kembali tidak menghadirinya. Ternyata tepat satu hari kegiatan ini digelar, yakni Rabu 12 November 2025 Hambali telah mengajukan surat permohonan pensiun dini kepada bupati.

Berita Lainnya

Index