Anak Taman Kanak-kanak (TK) usia 5 tahun di Pekanbaru diduga mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari temannya. Bahkan sang anak diduga telah dicabuli sebanyak empat kali oleh temannya.
Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan oleh orangtua anak kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut diterima Polsek Tampan pada 21 Desember 2023 lalu.
Menanggapi kasus pencabulan anak TK tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebut, bahwa hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait hal itu.
"Kita nggak ada (terima laporan)," ujar Jamal, Jumat (12/1/2024).
Ia menilai, kasus pencabulan terhadap anak TK itu tidak masuk akal. Apalagi pencabulan itu dilakukan oleh anak-anak.
"Apalagi anak TK, anak itu masih jauh di bawah umur, di bawah lima tahun lagi," kata Jamal.
Dikatakannya, jika memang ada laporan terkait hal itu, pihaknya memastikan akan menyelesaikan secara damai terlebih dahulu.
"Kalau kita ya paling minta sekolah suruh selesaikan. Panggil orangtua dengan orangtuanya," sebutnya.
Ia pun menyayangkan sikap orangtua yang terlalu berlebihan sehingga melapor kepada pihak kepolisian. Harusnya kata Jamal, diselesaikan dulu di sekolah.
"Selesaikan lah, kenapa anaknya, apa buktinya, atau mungkin anak itu dilecehkan. Tapi tidak mungkin anak TK sama anak TK. Tapi kita antara yakin dan tidak juga," ungkapnya.
Sebelumnya seorang anak TK yang masih berusia 5 tahun diduga mendapat perlakuan pencabulan oleh temannya sendiri hingga berulang kali. Mirisnya pihak sekolah malah melawan dan berniat untuk melaporkan orangtua korban dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ayah korban, mengatakan aksi cabul diduga menimpa putranya pada Oktober 2023. Namun keluarga baru tahu di awal November setelah sang anak diintrogasi karena perilakunya sedikit berubah.
Sang anak disebut melakukan tindakan-tindakan tak wajar. Aksi itu mengarah kepada perbuatan cabul layaknya orang dewasa.
"Perilakunya berubah dan aneh. Bahkan beberapa kali menunjukkan perbuatan tidak wajar, mengarah ke cabul," ujar ayah korban, Jumat (12/1/2024).
Sang Ayah yang curiga lalu mengintrogasi sang anak. Termasuk membawa ke psikolog untuk pemeriksaan lanjutan dan hasilnya sang anak diduga telah menjadi korban pencabulan.
"Hasil pemeriksaan psikolog menyatakan benar ada kejadian cabul. Ada empat kali anak saya dicabuli temannya di sekolah," katanya.
Ayah korban yang tak terima lalu melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah. Hanya saja, tidak ada penyelesaian meskipun kasus terjadi di lingkungan sekolah.
"Sudah minta penyelesaian ke sekolah TK anak saya. Justru dibilang istri saya mau dilaporkan pencemaran nama baik," tegasnya.
Merasa tak puas, ayah korban akhirnya melapor ke Polsek Tampan terkait kasus yang dialami sang anak di sekolah. Laporan diterima oleh Kepala SPKT Polsek Tampan Aiptu Ahmad Sormin pada 21 Desember lalu.
"Kami sudah minta PPA mendampingi tim dari Polsek Tampan. Tentunya karena ini kasus anak kita dampingi. Perkembangan akan kami sampaikan nanti," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana. -