PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah strategis dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Langkah ini diberlakukan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk penyesuaian terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar pemangkasan anggaran, tetapi strategi untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan di tengah keterbatasan sumber daya. Beberapa langkah efisiensi yang diambil antara lain pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, pengurangan anggaran seminar dan Focus Group Discussion (FGD) hingga 80 persen, serta pemangkasan biaya sewa gedung sebesar 75 persen.
Dalam keterangannya, Taufiq menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan fokus pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini tidak akan menghambat jalannya roda pemerintahan, melainkan mendorong efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid telah mengingatkan seluruh OPD untuk melakukan penghematan dalam belanja pemerintahan guna menutupi tunda bayar, tunda salur, serta utang daerah. Ia menegaskan bahwa meskipun langkah penghematan dilakukan secara maksimal, tantangan keuangan yang dihadapi masih cukup berat. Oleh karena itu, tim keuangan Pemprov Riau diharapkan dapat bekerja optimal dalam mencari solusi terbaik bagi kondisi fiskal daerah.
Dengan kebijakan efisiensi ini, Pemprov Riau berharap dapat meningkatkan efektivitas birokrasi serta menjaga stabilitas keuangan daerah, sehingga tetap dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.