Kasus PMK di Riau Capai 32, Peternak Diminta Waspada dan Segera Lapor Jika Temukan Gejala

Kasus PMK di Riau Capai 32, Peternak Diminta Waspada dan Segera Lapor Jika Temukan Gejala

PEKANBARU - Masyarakat Riau yang memiliki hewan ternak diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hingga saat ini, telah ditemukan 32 kasus PMK di tiga daerah, yaitu Kabupaten Indragiri Hulu (26 kasus), Indragiri Hilir (4 kasus), dan Kampar (2 kasus).

Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) mengimbau para peternak agar segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada ternaknya. Menurut Plt. Kepala Dinas PKH Riau, Heri Afrizon, deteksi dini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit lebih luas.

Pemerintah telah berupaya menangani PMK dengan pemberian vaksin dan obat-obatan. Pengalaman penanganan PMK pada tahun 2022 menjadi dasar koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta masyarakat.

Gejala PMK pada sapi meliputi demam hingga 41°C, tidak nafsu makan, air liur berlebih, lepuh atau luka pada mulut dan kuku, pincang, serta kesulitan berjalan. PMK adalah penyakit infeksi virus akut yang sangat menular pada hewan berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi, tetapi tidak menular ke manusia.

Peternak diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan ke petugas kesehatan hewan jika menemukan tanda-tanda PMK agar dapat ditangani dengan cepat.

Berita Lainnya

Index