Agung Nugroho dan Markarius Anwar Komitmen Kawal Proses PHPU Pilkada Pekanbaru di MK

Agung Nugroho dan Markarius Anwar Komitmen Kawal Proses PHPU Pilkada Pekanbaru di MK

PEKANBARU - Pasangan calon Walikota Pekanbaru Agung Nugroho dan Markarius Anwar terus mengawal proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Pekanbaru 2024. Mereka menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat Pekanbaru.

"Saya bersama Pak Markarius berjanji akan mengawal ketat suara masyarakat Pekanbaru yang telah diberikan kepada kami. Kami akan menjaga suara ini sebagai bentuk amanah. Mohon doa agar Allah mengetuk hati para hakim MK untuk memberikan keputusan yang adil," ujar Agung Nugroho pada Ahad (19/1/2025).

Agung menambahkan bahwa mereka percaya pada proses hukum yang sedang berjalan di MK dan akan terus berupaya agar suara masyarakat tidak sia-sia. Ia juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat Pekanbaru agar proses persidangan berjalan dengan lancar.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menggelar dua sidang untuk PHPU Pilkada Pekanbaru. Pada sidang tersebut, KPU Pekanbaru dan pasangan calon Agung-Markarius memberikan jawaban atas tuduhan yang disampaikan oleh pasangan calon Muflihun-Ade Hartati. Muflihun-Ade Hartati, melalui kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, menuduh adanya pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam pemilu, termasuk kotak suara yang sudah terbuka dan hilangnya surat suara.

Namun, kuasa hukum KPU Kota Pekanbaru, Muhammad Mukhlasir, menanggapi tuduhan tersebut dengan membantahnya. Ia menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran terkait kotak suara dan hilangnya surat suara. Mukhlasir juga menjelaskan adanya kelebihan surat suara, yang disebabkan oleh jumlah pemilih yang sedikit, bukan karena kehilangan surat suara.

Mukhlasir meminta MK untuk mengabulkan eksepsi termohon dan menyatakan bahwa gugatan dari paslon Muflihun-Ade Hartati tidak dapat diterima, serta mendukung keputusan KPU Kota Pekanbaru terkait hasil Pilkada.

Sementara itu, Agung dan Markarius berharap agar proses hukum yang berjalan bisa menghasilkan keputusan yang adil dan sesuai dengan suara rakyat Pekanbaru.

Berita Lainnya

Index