PEKANBARU - Tragedi berdarah terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan pintu keluar Rumah Sakit Awal Bros, Pekanbaru, Selasa malam (14/1/2025). Perkelahian antara pedagang menyebabkan seorang pedagang kopi, Omson Saut Halomoan Simatupang alias Tupang (42), tewas setelah mengalami beberapa luka tusukan.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa bermula ketika Tupang menghampiri Kusumah Wahyudianto (33), seorang pedagang bakso, untuk memprotes peletakan kursi di lokasi. Situasi memanas setelah Tupang terlihat membawa pisau.
"Setelah Kusumah memberikan pesanan bakso ke pembeli, ia berusaha melarikan diri, namun dikejar dan diserang oleh Tupang yang menusukkan pisau ke pinggang dan lengan kirinya," ujar Syafnil, Jumat malam (17/1/2025).
Melihat serangan tersebut, Candra (25), adik sepupu Kusumah yang bekerja di tempat yang sama, mencoba menghentikan Tupang. Perkelahian kembali terjadi, namun saksi di lokasi hanya melihat pertikaian antara Kusumah dan Tupang.
Tupang kembali ke tempatnya berjualan dalam kondisi berlumuran darah, lalu terjatuh. Warga segera melarikan kedua korban ke IGD Rumah Sakit Awal Bros. Tupang mengalami lima luka tusukan di bagian kepala, leher, dagu, dada, dan punggung, sementara Kusumah menderita dua luka tusukan di pinggang dan lengan kiri.
"Tupang sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Kusumah dirujuk ke Rumah Sakit Arifin Achmad untuk penanganan lebih lanjut," jelas Syafnil.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Sejumlah barang bukti, seperti pisau, tas selempang hitam, dan handphone merk Oppo, telah diamankan.
Sementara itu, Candra, yang diduga terlibat dalam perkelahian, tidak ditemukan di lokasi kejadian. "Kami masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan sedang mencari keberadaan Candra," pungkas Syafnil.
Peristiwa ini menggegerkan warga sekitar dan menjadi peringatan untuk menjaga keamanan di lingkungan tempat berjualan. Polisi berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dan menyelesaikan kasus ini dengan adil.