PEKANBARU - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji untuk bulan Januari 2025. Biasanya, gaji pegawai sudah diterima tepat waktu pada awal bulan, namun hingga 6 Januari 2025, gaji belum juga masuk ke rekening.
Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, "Biasanya tanggal 1 sudah masuk gaji. Tapi ini sudah tanggal 6 Januari belum ada tanda-tanda masuk gaji. Apa karena uangnya gak ada?"
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bukan disebabkan oleh masalah anggaran yang tidak tersedia. Dia menegaskan, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp108 miliar untuk pembayaran gaji pegawai sudah masuk pada tanggal 2 Januari 2025.
Indra juga menjelaskan bahwa Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2025 telah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri pada 31 Desember 2024. Setelah itu, proses harmonisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau selesai pada 3 Januari 2025.
Namun, masalah muncul pada tahap penyusunan anggaran kas dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang masih belum selesai hingga hari ini. "Kami harapkan dua dokumen itu hari ini selesai, agar gaji pegawai bisa dibayarkan. Namun sampai hari ini belum ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyelesaikan penyusunan anggaran kas," jelas Indra.
Indra menambahkan, begitu dokumen-dokumen tersebut selesai dan anggaran kas diinput, pembayaran gaji pegawai akan segera dilakukan, karena anggaran untuk pembayaran gaji sudah ditransfer melalui DAU.