Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Tiba di KPK, KPK Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Tiba di KPK, KPK Amankan Uang Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 17.40 WIB pada Selasa (3/12/2024). Keduanya terlihat memasuki gedung KPK tanpa diborgol, meskipun wajah mereka tertutup masker. Risnandar mengenakan sweater biru hitam, sementara Indra Pomi tampak mengenakan hoody, topi, dan masker.

Keduanya tidak memberikan komentar apapun terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Namun, saat memasuki gedung, Risnandar sempat membalas salam dari wartawan yang menunggu di lokasi, sementara Indra Pomi terus berjalan sambil menundukkan kepala.


Selain Risnandar dan Indra Pomi, sebelumnya KPK juga mengamankan enam orang lainnya yang turut diberangkatkan ke Jakarta dari Pekanbaru. Namun, saat keduanya tiba di Gedung KPK, enam orang tersebut tidak terlihat. KPK belum memberikan penjelasan terkait keberadaan mereka.

Dari hasil OTT tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik korupsi terkait pengeluaran dana bendahara daerah dengan bukti fiktif. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa KPK berhasil mengamankan uang tunai lebih dari Rp1 miliar sebagai barang bukti.

"Bukti uangnya sementara di atas Rp1 miliar. Modusnya adalah pengeluaran tunai dengan bukti fiktif, seperti kuitansi untuk alat tulis kantor, tetapi barangnya tidak ada. Ini adalah praktik lama yang ternyata masih dilakukan," jelas Alexander, Selasa (3/12/2024).

Selain itu, KPK juga menemukan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). "Kami mendapati kutipan atau iuran dari kepala dinas serta RSUD. Ini menambah dimensi kasus yang semakin serius," tambahnya.
Alexander menegaskan bahwa OTT ini merupakan bagian dari penyidikan panjang yang sudah direncanakan oleh KPK. "Ini bukan OTT biasa. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan beberapa bulan lalu," jelasnya.

KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk memastikan terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih dan bebas dari korupsi. Penangkapan ini menjadi langkah besar dalam upaya KPK menanggulangi praktik-praktik korupsi di pemerintahan daerah.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Berita Lainnya

Index