Pekanbaru - Pihak DPRD bersama Pemerintah Provinsi Riau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 menjadi perda, Rabu
APBD murni yang disahkan senilai Rp11 triliun, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp10,8 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Kelmi Amri saat rapat paripurna mengatakan alokasi anggaran diselaraskan dengan program prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Yang mana, untuk pendidikan senilai 26 persen, untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 40 persen.
"Kita tetap fokus pada program prioritas. Seperti alokasi anggaran infrastruktur sekitar 43 persen, kemudian belanja pegawai kita di 20 sekian persen. Kita tentu akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang mendesak, terkhusus persoalan jalan," kata Kelmi.
Kelmi berharap agar Pemprov Riau merealisasikan program yang sifatnya mendesak seperti infrastruktur jalan yang sudah menjadi keluhan masyarakat.
"Kita berharap Pemprov bergerak lebih cepat karena beberapa ruas jalan provinsi dalam keadaan sangat memprihatinkan. Ini kan sudah disahkan, semoga tidak ada kendala lagi lah," tambah Kelmi.
Kelmi Amri menyebutkan setelah disahkan, draf raperda APBD ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Setelah itu diserahkan ke Provinsi Riau untuk ditindaklanjuti.
"Kita berharap, evaluasi yang dilaksanakan oleh Menteri Dalam Negeri dapat diselesaikan dalam waktu secepatnya, sehingga proses pembangunan di Riau dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," kata Kelmi Amri.
Adapun pada Rancangan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024, untuk pendapatan daerah direncanakan senilai Rp10 triliun. Sedangkan, untuk kebutuhan belanja daerah selama Tahun Anggaran 2024 direncanakan senilai Rp11 triliun, sehingga terdapat defisit, dan akan ditutupi oleh penerimaan pembiayaan sebesar Rp800 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa).( ANTARA)