PEKANBARU - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru telah menggelar hearing dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru untuk membahas masalah keuangan daerah, termasuk mengenai tagihan yang belum terealisasi dan rendahnya realisasi anggaran dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa hearing tersebut bertujuan untuk meninjau lebih dalam kondisi keuangan Pemkot Pekanbaru yang saat ini menghadapi kendala, terutama terkait dengan ketidakmampuan untuk membayar sejumlah tagihan yang sudah jatuh tempo.
Zainal Arifin menyoroti kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru dalam merealisasikan dana transfer dari pemerintah pusat. Dikatakannya, dana transfer yang awalnya ditargetkan sebesar Rp2,2 triliun, hingga saat ini baru terealisasi Rp1,4 triliun, yang jauh di bawah target semula.
"Setelah kami mendengar penjelasan, memang dana transfer pusat yang awalnya ditargetkan Rp2,2 triliun, baru terealisasi Rp1,4 triliun. Ini masih jauh dari target yang sudah diprediksi sebelumnya," ujar Zainal, menambahkan bahwa kurangnya realisasi ini menjadi penyebab banyaknya tagihan yang belum terbayar.
Zainal Arifin juga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab keterlambatan dalam pencairan dana adalah kebijakan penghematan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Menurut informasi yang diterima, penghematan ini bisa mencapai 50 persen.
"Kami sama-sama tahu bahwa pemerintah pusat sedang mengkaji masalah penghematan anggaran, bahkan ada informasi bahwa anggaran yang ada di Kementerian atau daerah akan dipangkas hingga 50 persen," jelas Zainal.
Selain dana transfer pusat, Zainal juga mencatat bahwa realisasi beberapa sumber pendapatan daerah (PAD) lainnya jauh dari target yang ditetapkan. Salah satunya adalah dana investasi yang seharusnya tercapai Rp1,1 triliun, namun baru terealisasi sekitar Rp742 miliar. Sementara itu, dana transfer antar daerah yang diperkirakan akan mencapai Rp479 miliar, baru terealisasi Rp180 miliar.
"PAD yang sah juga jauh dari harapan. Dari target Rp223 miliar, baru terealisasi Rp15 miliar. Ini tentunya sangat memengaruhi kondisi keuangan daerah," tambahnya.
Menghadapi masalah tersebut, Zainal Arifin berharap agar Pemkot Pekanbaru segera mencari solusi untuk mengatasi persoalan keuangan yang ada. Ia mendorong BPKAD untuk mengambil langkah-langkah konkret, seperti menggunakan sistem jemput bola atau bahkan mengirim surat untuk menuntaskan tagihan yang belum dibayar.
"Kita dorong agar BPKAD segera bergerak. Waktu yang tersisa ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Apakah melalui sistem jemput bola atau dengan cara lain, kami harap masalah keuangan ini bisa segera terselesaikan," ujarnya.
Dengan berbagai masalah anggaran yang dihadapi, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru berharap agar pemerintah kota segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengejar target-target yang belum tercapai dan mengatasi masalah ketidakmampuan dalam membayar tagihan. Ke depan, pihak legislatif akan terus mengawasi dan mendorong agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih maksimal.