PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, bersama dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 4.849,32 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil penyidikan terhadap lima tersangka berinisial HA, AP, EM, HS, dan WW yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Pemusnahan sabu yang digelar di Kantor Polresta Pekanbaru itu dipimpin oleh AKP Bagus Faria, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, dan turut dihadiri oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau. Selain itu, kelima tersangka juga hadir untuk menyaksikan proses pemusnahan sebagai bagian dari proses hukum yang transparan dan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
AKP Bagus Faria dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bagian dari langkah strategis pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga menegaskan bahwa sebelum dimusnahkan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau terlebih dahulu melakukan pengecekan untuk memastikan keaslian dan kandungan sabu yang disita.
"Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai pesan yang tegas bagi para pelaku narkoba bahwa mereka tidak akan dibiarkan lolos dari proses hukum. Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa depan," kata AKP Bagus.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Peran serta masyarakat, menurutnya, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di sekitar kita.
Lebih lanjut, AKP Bagus menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas jaringan narkotika, baik yang berskala lokal maupun internasional. Ia juga mengingatkan para pelaku narkoba, mulai dari pengguna, kurir, hingga bandar, untuk segera menghentikan perbuatannya, karena dampaknya yang merusak masa depan bangsa.
"Marilah kita bersama-sama berjuang untuk Indonesia yang bebas dari narkoba, di mana masyarakat dapat hidup sehat, produktif, dan aman. Kita harus menjaga dan melindungi generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen dan keseriusan pihak kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Riau dan mencegah semakin meluasnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika.