PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengumumkan hasil sanggahan seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau. Dari 42 pelamar yang menyampaikan sanggahan terkait hasil seleksi administrasi, hanya 28 peserta yang sanggahannya diterima dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya.
Kepala BKD Riau, Mamun Murod, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Endi Novely, mengungkapkan bahwa peserta yang lulus setelah sanggahannya diterima kini telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Iya, sudah kita umumkan, ada 28 orang yang sanggahannya kita terima. Jadi mereka ini kita nyatakan lulus seleksi administrasi," ujar Endi Novely, Kamis (14/11/2024).
Dengan diterimanya 28 peserta yang mengajukan sanggahan, maka total peserta yang lulus seleksi administrasi menjadi 5.692 orang, dari sebelumnya yang berjumlah 5.664 orang. Sebelumnya, ada 68 peserta yang tidak lulus seleksi administrasi.
Endi Novely menjelaskan, sebagian peserta yang tidak lulus disebabkan oleh kelengkapan administrasi yang kurang, kesalahan dalam format surat, dan kesalahan administrasi lainnya yang mengakibatkan mereka tidak memenuhi syarat untuk lulus seleksi administrasi.
Pemprov Riau sendiri pada tahun ini membuka penerimaan PPPK sebanyak 6.360 formasi yang terdiri dari tiga kategori, yaitu:
- Tenaga Pendidik (1.114 orang)
- Tenaga Teknis (5.095 orang)
- Tenaga Kesehatan (151 orang)
Proses seleksi PPPK ini sangat penting mengingat banyaknya kebutuhan tenaga kerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis yang semakin meningkat di Provinsi Riau.
Dengan diterimanya 28 peserta yang mengajukan sanggahan, Pemprov Riau berharap proses seleksi ini dapat berjalan lancar dan transparan. Para peserta yang lulus seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahap berikutnya diharapkan dapat memenuhi standar yang dibutuhkan dalam setiap formasi yang dibuka.
Pemprov Riau juga terus mengimbau kepada peserta untuk memastikan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri dengan baik untuk tahapan seleksi selanjutnya dan memastikan kelengkapan dokumen administrasi untuk menghindari kendala yang bisa berpengaruh pada kelulusan mereka.