Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Akan Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II

Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Akan Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat Eselon II

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, mengumumkan rencana untuk melakukan rotasi dan mutasi terhadap pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Rotasi ini diprediksi akan melibatkan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah lama menjabat, guna melakukan evaluasi kinerja dan penyegaran dalam pemerintahan.

Menurut Risnandar, langkah rotasi dan mutasi ini penting untuk memperkuat reorganisasi pemerintahan dan memberikan penyegaran dalam birokrasi. "Rotasi dan mutasi itu penting dilakukan untuk penyegaran dan reorganisasi pemerintahan. Di tingkat pusat, paling lama dua sampai tiga tahun. Di TNI, Polri, dan kejaksaan, rotasi dilakukan setahun-setahun. Nah, di kita ini ada yang sudah sampai lima tahun, dan Permen PAN memperbolehkan itu," ujar Risnandar, Kamis (14/11/2024).

Risnandar menambahkan, pihaknya sudah meminta izin kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaksanakan rotasi dan mutasi ini. Ia menyatakan bahwa izin tersebut telah disetujui. "Alhamdulillah, tadi malam sudah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri yang menandatangani surat persetujuan untuk melakukan rotasi dan mutasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Risnandar.

Risnandar juga menjelaskan bahwa untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabat eselon II, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi. Saat ini, pihak Pemko Pekanbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk memulai proses tersebut.

"Persetujuan sudah diberikan kepada gubernur. Gubernur memberikan kepada kami, nanti kami pelajari mana saja yang harus dirotasi dan mutasi," ujar Risnandar.

Lebih lanjut, Risnandar menilai bahwa rotasi dan mutasi pejabat eselon II merupakan hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran birokrasi. "Ini hal biasa dalam proses penyegaran. Kami ingin agar setiap OPD di Pemko Pekanbaru dapat bekerja lebih maksimal dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.

Dengan rotasi dan mutasi ini, diharapkan dapat menciptakan dinamika yang lebih positif dalam pemerintahan Kota Pekanbaru, serta mempercepat terwujudnya program-program yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan kota.

Berita Lainnya

Index