Kemenag Pekanbaru Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas di Tahun Politik

Kemenag Pekanbaru Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas di Tahun Politik

PEKANBARU - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi, melalui Kasubbag Tata Usaha, Abdul Wahid, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Pekanbaru untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama tahun politik 2024. Peringatan ini disampaikan agar ASN tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama terkait dengan keterlibatan dalam kampanye atau aktivitas politik.
Abdul Wahid menekankan bahwa ASN dilarang memasang alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho bakal calon peserta Pemilu. Selain itu, ASN juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam sosialisasi atau kampanye media, menghadiri deklarasi calon peserta Pemilu, serta membuat postingan atau aktivitas yang mendukung pemenangan calon tertentu di media sosial.

Abdul Wahid menambahkan, adanya aturan yang mengatur netralitas ASN ini sangat penting, mengingat pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berakibat pada sanksi hukum. Ia mengimbau agar semua ASN memahami dengan baik larangan-larangan ini dan tetap menjaga profesionalisme serta integritas mereka sebagai pelayan publik, demi mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan demokratis.

Senada dengan pernyataan Kasubbag TU, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Riau, Muliardi, juga mengingatkan seluruh ASN di Riau untuk menjaga netralitas politik. Menurut Muliardi, netralitas ASN sangat penting untuk menjaga kualitas pemerintahan yang efektif dan bersih, serta untuk memastikan bahwa birokrasi tetap berfokus pada kepentingan publik, bukan kepentingan politik tertentu.

Muliardi menambahkan bahwa ASN yang profesional dan tidak terpengaruh oleh politik praktis diharapkan dapat memperkuat kredibilitas birokrasi, khususnya di lingkungan Kemenag. Dengan menjaga netralitas, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik tanpa adanya pengaruh politik yang dapat merusak objektivitas dan integritas aparatur negara.

Dengan demikian, baik Abdul Wahid maupun Muliardi berharap para ASN di Kemenag Pekanbaru dan Riau dapat mematuhi aturan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga netralitas dan profesionalisme dalam pelayanan publik tetap terjaga di tengah hiruk-pikuk tahun politik.

Berita Lainnya

Index